BRT Bandung Raya

layanan bus raya terpadu di Indonesia

BRT Bandung Raya adalah sistem bus raya terpadu yang sedang dikembangkan di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung.[1]

BRT Bandung Raya
Didirikan2024
Mulai beroperasi2027
Wilayah layananCekungan Bandung

Jenis layananbus raya terpadu
Rute21
Jumlah perhentian34 (di dalam jalur khusus)
784 (di luar jalur khusus)
Armada455 (rencana)
Jenis bahan bakarDiesel, listrik

BRT Bandung Raya merupakan bagian dari program MASTRAN (Indonesia Mass Transit Project)[2] yang diprakarsai oleh Bank Dunia dan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dengan nilai investasi sebesar US$224 juta. Program ini akan diinisiasi di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung di Provinsi Jawa Barat dan Kawasan Metropolitan Medan-Binjai-Deli Serdang (Mebidang) di Provinsi Sumatera Utara.

Selain dukungan dari Bank Dunia, proyek ini akan menerima pendanaan dari pemerintah Indonesia, Agence française de développement (AFD)[3], dan sektor swasta, menjadikan total pendanaan sebesar US$364 juta.

Sesuai dengan hasil kesepakatan, rencana pembangunan di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung akan dimulai pada tahun 2024 dan akan memakan waktu selama 3 tahun, sehingga BRT Bandung Raya akan beroperasi penuh pada tahun 2027.[4]

BRT Bandung Raya direncanakan akan menggunakan koridor lintasan khusus sepanjang 23 km dengan 34 halte di dalam jalur khusus, serta melayani 21 rute yang menjangkau area seluas 169 km dengan menggunakan armada kurang lebih sebanyak 579 bus (bervariasi antara bus ukuran besar, medium dan kecil) yang 40 persennya diwajibkan menggunakan bus listrik.[5][6]

Latar Belakang

sunting

Sistem transportasi bus kota di wilayah Bandung Raya telah beroperasi sejak lama. Sejak tahun 1950-an, layanan bus kota di Bandung Raya dioperasikan oleh DAMRI, dan pada September 1950 sudah ada 11 jalur bus kota di Bandung.[7] Dalam perkembangannya, DAMRI melebarkan layanannya ke wilayah penyangga seperti Padalarang dan Jatinangor.

Setelah beroperasinya Transjakarta sebagai sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Indonesia pada tahun 2004, banyak kota di Indonesia mulai merencanakan pembangunan sistem BRT serupa, termasuk Bandung.[8] Di Bandung, Pemerintah Kota Bandung meluncurkan layanan bus Trans Metro Bandung pada 24 September 2009. Sistem ini dilengkapi dengan halte berlantai tinggi, serupa dengan konsep halte Transjakarta. Namun, peluncuran layanan ini menghadapi penolakan, terutama dari para sopir angkot yang merasa terancam dengan kehadiran sistem transportasi baru tersebut.[9] Meskipun demikian, Trans Metro Bandung tetap beroperasi, tetapi tidak memiliki jalur khusus sebagaimana standar sistem BRT pada umumnya.

Pada tahun 2017, rencana pembangunan sistem BRT di Bandung Raya kembali mencuat. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit (GIZ) dalam kerangka proyek Sustainable Urban Transport Programme Indonesia (SUTRI NAMA) dan Indonesian Bus Rapid Transit Corridor Development Project (INDOBUS).[10] Pada 8 Oktober 2019, Bandung ditetapkan sebagai salah satu dari lima kota percontohan proyek ini, bersama dengan Batam, Pekanbaru, Semarang, dan Makassar.[11]

Kesepakatan lebih lanjut antara Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten/Kota terkait ditandatangani pada 2 Maret 2021. Berdasarkan kesepakatan tersebut, sistem BRT Bandung Raya direncanakan mencakup jalur khusus sepanjang 23 kilometer, 27 stasiun BRT atau shelter, serta cakupan layanan sepanjang 169 kilometer yang meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Sumedang.[12]

Rencana rute

sunting
 
Rencana Jalur Khusus BRT Bandung Raya pada Median Kota Bandung (Koridor Barat - Timur / WE)

Sesuai hasil studi kelayakan[13] bersama konsultan GIZ (The Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit) dan juga Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, akan terdapat 21 rute untuk BRT Bandung Raya yaitu:

Rencana rute
Rute Relasi PP Station / Bus Stop Rute yang Terhubung Wilayah Operasi Operasional Sejak
R01 Cibiru ↔ Kebon Kalapa Pergi N/A
Pulang
R02 Kebon Kalapa ↔ Ledeng Pergi N/A
Pulang
R03A Leuwipanjang ↔ Dago Pergi N/A
Pulang
R03B Leuwipanjang ↔ Dago (via Dipatiukur) Pergi N/A
Pulang
R04 Riau ↔ Elang Pergi N/A
Pulang
R05 Lanud Husein ↔ Pajajaran ↔ Antapani Pergi N/A
Pulang
R06 Cibaduyut ↔ Alun-alun Bandung Pergi N/A
Pulang
R07 Padalarang ↔ Alun-alun Bandung Pergi N/A
Pulang
R08 Cimahi ↔ Cicaheum Pergi N/A
Pulang
R09 Antapani ↔ Ledeng Pergi N/A
Pulang
R10 Tegalluar ↔ Leuwipanjang ↔ Cibeureum Pergi N/A
Pulang
R11 Tegalluar ↔ Stasiun Hall Pergi N/A
Pulang
R12 Leuwipanjang ↔ Soreang Pergi N/A
Pulang
R13 Leuwipanjang ↔ Jatinangor Pergi N/A
Pulang
R14 Majalaya ↔ Baleendah ↔ Leuwipanjang Pergi N/A
Pulang
R15 Banjaran ↔ Baleendah ↔ BEC Pergi N/A
Pulang
R16 Sarijadi ↔ Antapani Pergi N/A
Pulang
R17 Ledeng ↔ Lembang Pergi N/A
Pulang
R18 Jatinangor ↔ Dipatiukur (via Tol) Pergi N/A
Pulang
R19 Cicaheum ↔ Sarijadi Pergi N/A
Pulang
R20 Majalaya ↔ Derwati ↔ Tegalluar Pergi N/A
Pulang

Dukungan operasional

sunting

Untuk pengoperasian layanan BRT Bandung Raya yang mencakup lima wilayah kabupaten/kota yang ada di Provinsi Jawa Barat (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kabupaten Sumedang), Gubernur Jawa Barat pada tahun 2022 membentuk sebuah lembaga koordinasi yang disebut Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung[14] berdasarkan Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 86 Tahun 2020,[15] serta menunjuk Tatang Rustandar Wiraatmadja sebagai Kepala Pelaksana[16][17] pada tahun 2023.

Badan Pengelola Kawasan Perkotaan (BPKP) Cekungan Bandung khususnya Divisi Transportasi berperan sebagai koordinator dalam pengelolaan dan penyelarasan kebijakan transportasi dalam wilayah aglomerasi lintas kabupaten dan kota di Kawasan Metropolitan Cekungan Bandung. Selain itu PT Transportasi Jakarta (PT Transjakarta) pun akan turut serta dalam memberikan pendampingan dan konsultasi dalam implementasi sistem dan pengelolaan BRT Bandung Raya kelak,[18] serta PT Jak Lingko Indonesia akan turut serta dalam sistem integrasi pengumpulan tarif pada BRT Bandung Raya kelak.[19]

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Bus Listrik Resmi Beroperasi di Bandung". disway.id. 2023-08-30. 
  2. ^ "Indonesia Mastran". World Bank. 
  3. ^ "40 Million Euros Loan From AFD to Enhance Urban Mobility and Accessibility in Indonesia with the Mass Transit Program Support Project (MASTRAN)". Agence Française de Développement (AFD). 
  4. ^ "Didanai Bank Dunia, Pembangunan BRT Bandung Raya mulai digarap tahun 2024". Website Pemerintah Kota Bandung. 
  5. ^ "Pembangunan Transportasi Massal Bandung Raya". Website Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 
  6. ^ Pamungkas, Wisnu Wage (2024-11-05). "Dishub Jabar Matangkan Pembangunan 5 Rute BRT Bandung Raya". Bisnis.com. Diakses tanggal 2024-12-13. 
  7. ^ Sjafari, Irvan (2023-09-19). "Bandung 1950-an, Kendaraan Pribadi Itu Sepeda, Umum Bus DAMRI". Koridor. Diakses tanggal 2024-12-13. 
  8. ^ Ernst, John P.; Sutomo, Heru (2010). "BRT's Influence on Public Transport Improvements in Indonesian Cities". Built Environment (1978-). 36 (3): 344–352. ISSN 0263-7960. 
  9. ^ "Sopir Angkot Tempel Pamflet Tolak TMB". detiknews. Diakses tanggal 2024-12-13. 
  10. ^ <asep.muhamad[at]torche.co.id>, Asep Muhamad. "Kemenhub dan GIZ Tandatangani Kesepakatan SUTRI NAMA dan INDOBUS". dephub.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2024-12-13. 
  11. ^ Mediatama, Grahanusa (2019-10-08). "Lima kota akan terima hibah € 21 juta untuk bangun transportasi perkotaan". kontan.co.id. Diakses tanggal 2024-12-13. 
  12. ^ "Desain Rinci BRT Bandung Raya Akan Rampung September 2021". Tribunjabar.id. Diakses tanggal 2024-12-13. 
  13. ^ Fauzia Rahman, Nabila. "Continued Commitment to the Development of Sustainable Urban Transport in Indonesia". changing-transport.org.  line feed character di |title= pada posisi 71 (bantuan)
  14. ^ Pamungkas, Wisnu Wage (2022-03-31). "Akhirnya, Badan Pengelola Cekungan Bandung Resmi Terbentuk". bisnis.com. 
  15. ^ "Badan Pengelola Kawasan Perkotaan Cekungan Bandung". Peraturan Perundang-undangan- BPK. 2020-11-30. 
  16. ^ "Gubernur Ridwan Kamil Lantik Kepala BP Cekban dan BP Rebana". Website Pemerintah Provinsi Jawa Barat. 2023-04-27. 
  17. ^ "Ridwan Kamil lantik Kepala Badan Pengelola Cekungan Bandung dan Rebana". Antara News. 2023-04-27. 
  18. ^ "TransJakarta Bantu Pengelolaan BRT di Bandung Raya". republika.co.id. 2022-08-31. 
  19. ^ "Bandung Raya Segera Terintegrasi Sistem Ticketing JakLingko". republika.co.id. 2023-08-28.