Air Simpang, Pinang Raya, Bengkulu Utara
desa di Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu
Air Simpang adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Pinang Raya, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Indonesia.
Air Simpang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Bengkulu | ||||
Kabupaten | Bengkulu Utara | ||||
Kecamatan | Pinang Raya | ||||
Kode Kemendagri | 17.03.24.2003 | ||||
Luas | 1280 ha | ||||
Jumlah penduduk | 1.578 (2017) | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
DATA PENDUDUK TAHUN 2017: 1560 JIWA