Abdullah Jusuf
Abdullah Jusuf adalah seorang politikus Indonesia yang lahir di Medan pada tanggal 28 Agustus 1914. Ia tergabung dalam Partai Nasional Indonesia (PNI). Dari 1931 sampai 1940, ia aktif dalam berbagai gerakan politik, yakni Bendahara Indonesia Muda Pematang Siantar; Wakil Ketua Partai Indonesia (Partindo) Pematang Siantar; anggota Pimpinan Partindo Daerah Sumatera Timur; Ketua Gerindo Pematang Siantar; anggota Pimpinan Daerah Gerindo Sumatera Timur; Sekretaris Komite Indonesia Berparlemen dan kemudian sebagai Ketua Komite Penolong Kesengsaraan Muslimin Indonesia Mekkah di Pematang Siantar.
Abdullah Jusuf | |
---|---|
![]() Potret sebagai anggota DPRS (1954) | |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat | |
Masa jabatan 16 Agustus 1950 – 26 Maret 1956 | |
Presiden | Sukarno |
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat | |
Masa jabatan 17 Februari 1950 – 16 Agustus 1950 | |
Presiden | Sukarno |
Informasi pribadi | |
Lahir | 28 Agustus 1914 Medan, Karesidenan Sumatera Timur, Hindia Belanda |
Meninggal | Tidak diketahui |
Partai politik | PNI |
Afiliasi politik lainnya | Partindo Gerindo |
![]() ![]() |
Setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia, ia diangkat menjadi Kepala Jawatan Penerangan Sumatera Timur (Sumatera Utara). Pada tahun 1950, ia menjabat sebagai Kepala Bagian Penerbitan Kementerian Penerangan Dinas Provinsi Sumatera Tengah.[1] Ia kemudian diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Serikat (DPR RIS) mewakili Republik Indonesia yang berkedudukan di Yogyakarta. Setelah pembubaran RIS, ia diangkat menjadi anggota DPRS pada periode 1950 sampai 1956.
Referensi
sunting- ^ Kami Perkenalkan. hlm. 83.