A'bulosibatang, Marusu, Maros

desa di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan

5°01′23″S 119°29′41″E / 5.0230703°S 119.4946898°E / -5.0230703; 119.4946898

A'bulosibatang
ᨕᨅᨘᨒᨚᨔᨗᨄᨛᨄ
ᨕᨅᨘᨒᨚᨔᨗᨅᨈ
Kantor Desa A'bulosibatang
Kantor Desa A'bulosibatang di Jl. Poros Dusun Pampangan, Dusun Pampangan
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KabupatenMaros
KecamatanMarusu
Kode pos
90551[1]
Kode Kemendagri73.09.08.2006 Edit nilai pada Wikidata
Luas4,28 km² (2017)
Jumlah penduduk1.875 jiwa (2017)
Kepadatan438,08 jiwa/km² (2017)
Jumlah RT15
Jumlah RW3
Peta
PetaKoordinat: 5°1′24.53″S 119°30′36.72″E / 5.0234806°S 119.5102000°E / -5.0234806; 119.5102000


A'bulosibatang (Lontara Bugis: ᨕᨅᨘᨒᨚᨔᨗᨄᨛᨄ, transliterasi: A'bulosipêppa; Lontara Makassar: ᨕᨅᨘᨒᨚᨔᨗᨅᨈ, transliterasi: A'bulosibatang) adalah desa di kecamatan Marusu, Maros, Sulawesi Selatan, Indonesia. Desa A'bulosibatang berstatus sebagai desa definitif dan tergolong pula sebagai desa swasembada. Desa A'bulosibatang memiliki luas wilayah 4,28 km² dan jumlah penduduk sebanyak 1.875 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebanyak 438,08 jiwa/km² pada tahun 2017. Jarak Desa A'bulosibatang dari Pattene yang merupakan ibu kota Kecamatan Marusu adalah 6 km. Dalam sejarahnya, Desa A'bulosibatang terbentuk pada tahun 1994 dari hasil pemekaran Desa Nisombalia.

Sejarah

sunting

Beberapa tahun yang silam, yaitu tahun 1969, wilayah Desa A'bulosibatang masih satu desa dengan Desa Nisombalia. Seiring waktu, dari tahun ke tahun penduduk Desa Nisombalia semakin bertambah pada saat pemiilihan kepala desa dan tuntutan masyarakat akan menjadikan dan memekarkan Desa Nisombalia. Maka pada tahun 1994, Desa Nisombalia dimekarkan dan lahirlah sebuah desa baru yang bernama A'bulosibatang yang didalamnya terbagi atas tiga dusun. Adapun ke tiga dusun tersebut adalah: Dusun Pampangan, Dusun Bontoramba, dan Dusun Borong. Ketiga dusun tersebut jika ditelusuri lebih jauh, maka pemberian atau penempatan sebuah nama dusun tidaklah asal-asalan, akan tetapi haruslah didasari dengan niat yang baik, pikiran yang jernih dan nantinya akan tercermin dalam bentuk tingkah laku yang baik pula. A'bulosibatang, konon menurut cerita adalah sebatang bambu yang tidak bisa dipisahkan. Dari nama desa tersebut menggambarkan tujuan yang baik dan selalu bergotong-royong satu dengan yang lainya (A'bulosibatang) sehingga dari dasar itu orang-orang tua terdahulu pada sekitar tahun 1974 mereka sepakat memberi nama A'bulosibatang. Dari nama Desa A'bulosibatang terdapat tujuan dan cita-cita yang sangat mulia untuk selalu berbuat, berniat ke arah yang lebih baik. Dari nama Desa A'bulosibatang diharapkan lahir pemimpin-pemimpin dan mempunyai masyarakat yang mempunyai karakter yang digambarkan dari ketiga dusun tersebut diatas, yaitu rajin bekerja seakan-akan hidup selamanya nyaman dan damai seperti digambarkan Desa A'bulosibatang.

Geografi

sunting

Topografi

sunting

Topografi wilayah Desa A'bulosibatang berupa wilayah dataran rendah dengan ketinggian 0–61 mdpl. Letak astronomis Desa A'bulosibatang adalah 5°01′43″S 119°30′39″E / 5.0285°S 119.5107°E / -5.0285; 119.5107. Kondisi alam desa ini sebagian besar berupa lahan pertanian dan tambak serta lahan irigasi teknis. Jalan menuju desa ini sebagian besar masih tanah berbatu (pengerasan) dan sebagian kecil telah dibeton, diperlukan waktu sekitar 20 menit dari Kota Kabupaten untuk mencapainya.

Orbitrasi

sunting

Beberapa lokasi pada jarak orbitrasi atau pusat pemerintahan dari Desa A'bulosibatang adalah sebagai berikut:

  • Jarak dari pusat pemerintahan kecamatan (Temmapadduae): 6 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan kabupaten (Turikale): 12 km
  • Jarak dari pusat pemerintahan provinsi (Makassar): 18 km

Iklim Desa A'bulosibatang adalah iklim tropis, sebagaimana desa-desa lain di wilayah Indonesia mempunyai 2 musim, yakni kemarau dan penghujan, hal tersebut mempunyai pengaruh langsung terhadap pola tanam yang ada di Desa A'bulosibatang.

Batas wilayah

sunting

Desa A'bulosibatang memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Desa Borimasunggu, Desa Borikamase (Kecamatan Maros Baru), dan Sungai Maros
selatan Desa Nisombalia dan Desa Temmapadduae
barat Desa Borimasunggu (Kecamatan Maros Baru) dan Desa Nisombalia
timur Desa Tellumpoccoe dan Desa Bonto Mate'ne

Demografi

sunting

Etnis dan bahasa

sunting

Mayoritas masyarakat Desa A'bulosibatang adalah suku Makassar dengan penciri penutur bahasa Makassar dan penerapan budaya-budaya Makassar dalam kegiatan masyarakat.

Agama Islam adalah agama yang dianut oleh masyarakat Desa A'bulosibatang. Sebagai pemeluk agama Islam, masyarakat Desa A'bulosibatang berpedoman pada kitab suci Al-Qur'an. Di samping itu pula sebagian masyarakat Desa A'bulosibatang melakukan sikkiri' (zikir) dan barasanji (berzanji) yang mereka warisi dari leluhur mereka.

Mata pencaharian

sunting

Warga Desa A'bulosibatang sebagian besar hidup bertani, petani tambak, buruh bangunan, usaha ternak bebek dan ayam.

Jumlah penduduk

sunting

Desa A'bulosibatang memiliki luas 4,28 km² dan penduduk berjumlah 2.309 jiwa dengan tingkat kepadatan penduduk sebesar 539,49 jiwa/km² pada tahun 2021. Adapun rasio jenis kelamin penduduk Desa A'bulosibatang pada tahun tersebut adalah 101,66. Artinya, tiap 100 penduduk perempuan ada sebanyak 101 penduduk laki-laki. Berikut ini adalah data jumlah penduduk Desa A'bulosibatang dari tahun ke tahun:

Tahun Laki-laki Perempuan Rasio Jenis Kelamin Jumlah Rumah Tangga Total Penduduk (jiwa) Pertumbuhan Penduduk (jiwa) Kepadatan Penduduk (jiwa/km²) Referensi
2010 829 906 91,50 385 1.735 N/A 405,37 [2]
2011 838 915 91,58 391 1.753   18 409,57 [3]
2012 847 924 91,67 393 1.771   18 413,79 [4]
2013 862 944 91,31 400 1.806   35 421,96 [5]
2014 872 950 91,79 405 1.822   16 425,70 [6]
2015 883 957 92,27 409 1.840   18 429,91 [7]
2016 893 966 92,44 413 1.859   19 434,35 [8]
2017 902 973 92,70 418 1.875   16 438,08 [9]
2018 912 981 92,97 419 1.893   18 442,29 [10]
2019 921 988 93,22 423 1.909   16 446,03 [11]
2020 1.169 1.151 101,56 N/A 2.320   411 542,06 [12]
2021 1.164 1.145 101,66 697 2.309   11 539,49 [13]

Pemerintahan

sunting
 
Kantor Desa A'bulosibatang

Wilayah pembagian administrasi

sunting

Desa A'bulosibatang memiliki tiga wilayah pembagian administrasi daerah tingkat V (lima) berupa dusun sebagai berikut:

  1. Dusun Bontoramba
  2. Dusun Borong
  3. Dusun Pampangan

Rukun warga

sunting

Desa A'bulosibatang memiliki 3 wilayah pembagian administrasi berupa Rukun Warga (RW) sebagai berikut:

  1. RW TBA
  2. RW TBA
  3. RW TBA

Rukun tetangga

sunting

Desa A'bulosibatang memiliki 15 wilayah pembagian administrasi berupa Rukun Tetangga (RT) sebagai berikut:

  1. RT TBA
  2. RT TBA
  3. RT TBA
  4. RT TBA
  5. RT TBA
  6. RT TBA
  7. RT TBA
  8. RT TBA
  9. RT TBA
  10. RT TBA
  11. RT TBA
  12. RT TBA
  13. RT TBA
  14. RT TBA
  15. RT TBA

Daftar kepala desa

sunting

Berikut ini adalah daftar kepala desa di Desa A'bulosibatang dari masa ke masa sejak terbentuknya tahun 1994:

No. Foto Nama Awal Menjabat Akhir Menjabat Keterangan Referensi
1. - H. Mansyur 1994 -
2. - H. Zainuddin karaeng Tarang - - -
3. - Karaeng Timung - - -
4. - Najamuddin Hamid - - -
5. - H. Muhammad Idris - 2013 -
6. - Abdul Rahman 2013 7 Februari 2019 -
7.   Kasri 7 Februari 2019 sedang menjabat kepala desa definitif; pemenang Pilkades A'bulosibatang 2018


Indeks desa membangun

sunting

Data informasi mengenai Indeks Desa Membangun (IDM) berperan membantu upaya pemerintah dalam memahami kondisi desa. Data yang diekspos sangat penting dalam perencanaan agar setiap tahun ada peningkatan status desa. Setiap tahun status desa diperbarui sesuai dengan capaian yang ada dalam indeks desa membangun. Tim ahli IDM yang menilai terdiri dari tenaga ahli bidang infrastruktur, pengembangan masyarakat desa, perencanaan partisipatif, dan pelayanan sosial dasar. IDM ini mengukur aspek indeks pembangunan desa, yakni ketahanan sosial, ketahanan lingkungan, dan ketahanan ekonomi. Indeks Desa Membangun meliputi kategori sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, maju, dan mandiri. Kategori desa mandiri adalah kategori ideal yang ingin dicapai.

Pada tahun 2020, prestasi Indeks Desa Membangun (IDM) dari Desa A'bulosibatang mendapatkan raihan nilai 0,6870 dan diklasifikasikan dengan status desa berkembang di Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros.

Tahun Nilai IDM Desa Status IDM Desa Peringkat Referensi
Dalam Kecamatan Dalam Kabupaten Dalam Provinsi Nasional
1996 Indeks Desa Tertinggal (IDT) [14]
2010
2011
2012
2013
2014
2015
2016 0,5477 tertinggal 6 66 1.695 45.124 [15]
2017
2018 0,6062 berkembang 6 46 1.025 32.121 [16]
2019
2020 0,6870 berkembang 6 20 561 20.887 [17]
2021 0,6927 berkembang 6 32 789 24.194 [18]
2022 0,6979 berkembang 30.638
  IDM Desa A'bulosibatang
Sumber: Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Kemendes PDTT RI
 

APBD desa

sunting

Tahun 2020

sunting
  • Pendapatan: Rp 1.729.509.584,00[19]
  • Belanja: Rp 1.689.253.000,00[19]

Pesta demokrasi desa

sunting

Sejak terbentuknya secara definitif pada tahun 1994, Desa A'bulosibatang telah melaksanakan 5 kali pemilihan kepala desa secara demokratis, yakni pada tahun 1994, 1998, 2006, 2012, dan 2018.

Pendidikan

sunting

Daftar sekolah

sunting
  • PAUD KB Al-Falah, Dusun Pampangan
  • UPTD SD Negeri 145 Inpres Pampangan, Dusun Pampangan
  • UPTD SMP Negeri 42 Satap Pampangan, Dusun Pampangan

[20][21]

Adat dan budaya

sunting

Adapun adat-istiadat/kebiasaan turun-temurun yang ada di Desa A'bulosibatang adalah sebagai berikut:

  • Tolak bala (mohon doa), acara tolak bala ini adalah proses dimana semua masyarakat berkumpul di rumah adat mengadakan ritual keagamaan yang disertai dengan zikir, pada umumnya ibu-ibu membawa kue-kue tradisional, seperti kue apang, onde-onde, kue lapis, dan kue-kue tradisional lainnya. Semua jenis kue sebagai simbol harapan dari masyarakat.
  • Annangkasi (membersihkan), kegiatan annangkasi dilakukan oleh masyarakat sekampung secara gotong-royong yang dipimpin oleh kepala desa dan dusun guna membersihkan fasilitas umum, seperti saluran irigasi, jalanan kampung, dan lokasi kuburan. Annangkasi rutin dilaksanakan setiap tahunnya, dalam acara ini masyarakat secara sukarela menyiapkan makanan.
  • Appakaranmula (memulai), kegiatan ini adalah kegiatan permulaan menanam padi dimana pada umumnya masyarakat secara bersamaan pada hari itu memulai menanam padi, dan tidak ada yang boleh menanam sebelum hari yang telah disepakati dan apabila ada yang melanggar, maka akan diberi sanksi berupa makan songkolo, akan tetapi dengan catatan makanan itu harus dihabiskan dengan disaksikan oleh warga, kepala dusun, dan tokoh adat.
  • Acara Appasili kandungan, dilakukan pada saat usia kandungan sang ibu berumur 7 (tujuh) bulan. Dilaksanakan sebagai ritual untuk memohon keselamatan agar ibu dapat melahirkan bayinya dengan selamat.
  • Aqiqah, yang pada dasarnya adalah tuntunan dalam agama Islam telah menjadi hal yang sangat membudaya pada masyarakat Desa A'bulosibatang. Acara ini merupakan rasa syukur keluarga sang bayi sekaligus merupakan kesempatan untuk memberi nama bagi sang bayi.
  • Sunatan/khitanan, acara khitanan adalah kegiatan yang akan menandai berakhirnya masa anak-anak seseorang menuju remaja. Khitanan sekaligus ritual yang dianggap secara resminya seorang anak manusia memeluk agama Islam. Seorang anak yang belum dikhitan dianggap belum muslim meskipun dia terlahir dari orang tua muslim. Oleh karena itu, ritual khitanan sering juga diistilahkan dengan pengislaman. Ritual pengislaman di Desa A'bulosibatang pada umunya telah memakai jasa medis.
  • Mate/meninggal, setiap warga Desa A'bulosibatang yang meninggal akan diperlakukan sesuai dengan agama yang dianutnya, umumnya warga Desa A'bulosibatang menganut agama Islam.
  • Adat pernikahan, bagi warga Desa A'bulosibatang yang telah akan mengakhiri masa lajangnya merupakan saat-saat yang sangat krusial bagi diri dan keluarga besarnya. Proses pernikahan sering kali dianggap sebagai saat untuk melepaskan sang anak dari keluarganya menuju kehidupan yang riil. Dalam proses pernikahan ini akan dilaksanakan beberapa ritual yaitu:
    • A'jangang-jangang (penyelidikan), proses penyelidikan keluarga laki-laki tentang status gadis yang akan dipinang.
    • Assuro (melamar), pihak laki-laki secara resmi melamar sang gadis, terkadang menjadi kesempatan untuk membicarakan tentang besarnya mahar, uang belanja, dan waktu pelaksanaan pernikahan.
    • Appanai' balanja (membawa uang belanja), pihak laki-laki memabawa uang belanja kepada pihak perempuan, sesuai dengan kesepakatan pada saat pembicaraan sebelumnya.
    • A'mata-mata (malam pacar), dilaksanakan pada malam hari menjelang pernikahan besoknya. Dalam Kesempatan ini keluarga besar calon pengantin akan berkumpul untuk mendoakan sang calon pengantin. Dalam prosesi ini dirangkaian dengan acara mappatamma' (khataman Qur-an).
    • An'nikkah (menikah), merupakan acara puncak yakni saat pengucapan ijab kabul sang pengantin laki-laki di hadapan imam atau pegawai KUA dengan disaksikan oleh keluarga kedua belah pihak.
    • Akka'do' ca'di/appasikarawa, adalah proses untuk mengakrabkan sang pengantin baru juga untuk mengakrabkan keluarga kedua belah pihak.

Ekonomi

sunting

Kerajinan masyarakat

sunting

Kerajinan masyarakat Desa A'bulosibatang, yaitu:

  • Pertukangan Kayu
  • Perbengkelan

Riwayat bencana

sunting
  • 2001: terjadi banjir besar

Lihat pula

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ www.nomor.net. "Kode Pos Desa A'bulosibatang Kabupaten Maros". www.nomor.net. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-07-17. Diakses tanggal 2019-07-10. 
  2. ^ BPS Kabupaten Maros (2011-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2011. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  3. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-01-30). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2012. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  4. ^ BPS Kabupaten Maros (2013-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2013. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  5. ^ BPS Kabupaten Maros (2014-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2014. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  6. ^ BPS Kabupaten Maros (2015-11-01). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2015. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  7. ^ BPS Kabupaten Maros (2016-07-29). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2016. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  8. ^ BPS Kabupaten Maros (2017-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2017. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  9. ^ BPS Kabupaten Maros (2018-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2018. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  10. ^ BPS Kabupaten Maros (2019-09-26). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2019. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  11. ^ BPS Kabupaten Maros (2020-09-28). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2020. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-02-22. 
  12. ^ BPS Kabupaten Maros (2021-09-24). Kecamatan Marusu Dalam Angka 2021. maroskab.bps.go.id. BPS Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2022-04-13. 
  13. ^ "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2021" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 13 April 2022. 
  14. ^ Biro Pusat Statistik (1996). Daftar nama desa tertinggal dan tidak tertinggal menurut propinsi dan kabupaten/kotamadya di pulau [nama pulau]. Biro Pusat Statistik. ISBN 9789795982777. 
  15. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2016). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2016. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-29. 
  16. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2018). Peringkat Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2018. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-06-09. 
  17. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2020). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2020. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-28. 
  18. ^ Tim Penyusun Kemendes PDTT RI (2021). Peringkat Status Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Kabupaten Kecamatan Desa Tahun 2021. idm.kemendesa.go.id. Kemendes PDTT RI. Diakses tanggal 2022-05-27. 
  19. ^ a b Pemerintah Daerah Kabupaten Maros (2020-03-10). Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa A'bulosibatang Tahun 2020 (PDF). maroskab.go.id. Pemerintah Daerah Kabupaten Maros. Diakses tanggal 2021-06-20. 
  20. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-04-29. Diakses tanggal 29 April 2022. 
  21. ^ "Data Referensi - Kementerian Pendidikan & Kebudayaan RI: PAUD". www.referensi.data.kemdikbud.go.id. Diarsipkan dari versi asli (Daftar) tanggal 2022-05-04. Diakses tanggal 4 Mei 2022. 

Pranala luar

sunting