Yusuf Muhammad Martak
Topik artikel ini mungkin tidak memenuhi kriteria kelayakan umum. |
Yusuf Muhammad Martak adalah Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Ketua Majelis Syuro Persaudaraan Alumni (PA) 212.[1] GNPF MUI menjadi motor gerakan perlawanan terhadap mantan gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).[2] Ia juga pernah menjabat Ketua Dewan Pengarah Reuni Akbar 212. Yusuf Martak juga pernah menjadi bendahara MUI dari 2015 hingga 2020.[1]
Yusuf Muhammad Martak | |
---|---|
Vice President di PT Energi Mega Persada | |
Masa jabatan 2004–2012 | |
Bendahara MUI | |
Masa jabatan 2015–2020 | |
Informasi pribadi | |
Kewarganegaraan | Indonesia |
Profesi | Tokoh Agama |
Sunting kotak info • L • B |
Yusuf Martak pernah dikait-kaitkan dengan masalah lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut laporan tempo yang dimuat 3 Januari 2007 Yusuf Martak adalah Vice President PT Energi Mega Persada selaku pihak pemilik saham terbesar PT Lapindo Brantas.[2] Yusuf mengakui bahwa ia memang menjabat sebagai Vice President PT Energi Mega Persada sejak 2004 hingga 2012.[2] Selain itu Ia juga pernah Direktur PT Wahana Artha Raya.
Yusuf Martak merupakan keponakan seorang pedagang Faradj bin Said bin Awadh Martak lebih dikenal Faradj Martak, seorang saudagar Arab kelahiran Hadhramaut, Yaman, tahun 1897.[2] Faradj Martak cukup dekat dengan Sukarno, rumahnya yang berlokasi di Jalan Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta yang menjadi tempat dibacakannya teks Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 1945 dihibahkan kepada Bung Karno.[2]
Referensi
sunting- ^ a b "Profil Yusuf Martak jadi Penanggung Jawab Reuni 212: Ketua Umum GNPF Ulama, Eks Bendahara MUI". Tribunnews. Diakses tanggal 2023-11-19.
- ^ a b c d e "Sejarah Hidup Yusuf Martak: dari Isu Lapindo ke Ijtima Ulama III". Tirto. Diakses tanggal 2023-11-19.