Wonorejo Timur, Mangkutana, Luwu Timur
desa di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan
Wonorejo Timur adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia.
Wonorejo Timur | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kabupaten | Luwu Timur | ||||
Kecamatan | Mangkutana | ||||
Kode pos | 92973 | ||||
Kode Kemendagri | 73.24.01.2015 | ||||
Luas | 2,70 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.548 jiwa | ||||
Kepadatan | 943 jiwa/km² | ||||
|
Wilayah
suntingDesa Wonorejo Timur adalah desa hasil pemekaran dari Desa Wonorejo. Wilayahnya dibentuk pada tahun 2011 berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 42 Tahun 2011 yang disahkan pada tanggal 31 Desember 2011. Kemudian pada pada tanggal 15 Juni 2012, Desa Wonorejo Timur diresmikan oleh Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma.
Wilayah Desa Wonorejo Timur terdiri dari 4 wilayah dusun. Keempatnya yaitu Dusun Sido Rejo, Dusun Sido Makmur, Dusun Sido Tepung I, dan Dusun Sido Tepung II.