Wonoplintahan, Prambon, Sidoarjo
desa di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
Wonoplintahan adalah sebuah desa di wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur. Desa ini berbatasan dengan desa Temu dan desa Simogirang di utara, desa Bendotretek dan desa Kalimati di barat, desa Kedungwonokerto dan desa Kedungsugo di selatan, serta desa Kedungkembar dan desa Jedongcangkring di timur.
Wonoplintahan | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jawa Timur | ||||
Kabupaten | Sidoarjo | ||||
Kecamatan | Prambon | ||||
Kode Kemendagri | 35.15.02.2014 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Wilayah desa ini terbagi menjadi dua wilayah yaitu barat dan timur, wilayah barat terdapat dusun Pejantran, Jlopo, Wonogiri, Karangploso serta Plintahan, Sedangkan wilayah barat terdapat dusun Plintahan dan Jarakan. Dua wilayah ini dipisahkan oleh jalan provinsi yang melintasi kecamatan Prambon.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan