Wikipedia:Pemilihan pengurus 2024/Mekanisme
- Hak suara:
- Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dan telah memiliki sedikitnya 30 suntingan di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai (pukul 00.00 UTC tanggal 1 Juli 2024) dan bukan pengguna siluman.
- Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
- Pemungutan suara:
- Pemungutan suara dimulai pada tanggal 1 Juli 2024 pukul 00.00 UTC. Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
- Pemungutan suara berlangsung selama 2 minggu (tanggal 14 Juli 2024 pukul 23.59 UTC).
- Pemungutan suara akan dimulai pada waktu yang bersamaan, dan akan ditutup bersamaan. Calon yang sudah memperoleh 60 (enam puluh) suara masuk dapat ditutup lebih awal dari yang lain.
- "Suara abstain" dihitung untuk memenuhi kuorum minimal "jumlah suara", tetapi tidak ikut dihitung dalam pengambilan keputusan.
- Syarat pengangkatan:
- Calon dapat diangkat apabila mendapatkan minimal 25 (dua puluh lima) suara dengan 70% (tujuh puluh persen) persetujuan dari pengguna yang memberikan suara.
Catatan: Bagi pemilih yang berdomisili di Indonesia relatif terhadap Waktu Universal Terkoordinasi: Waktu di Indonesia adalah WIB (UTC +7), WITA (UTC +8), dan WIT (UTC +9).