Pengguna yang telah terdaftar minimal 1 minggu dengan suntingan minimal 30 di WBI sewaktu pemungutan suara dimulai, 5 Februari 2014 pukul 00.00 (UTC).
Bukan pengguna yang sedang diusulkan (calon pengurus).
Pemungutan suara
Pemungutan suara dimulai pada 5 Februari 2014, pukul 00.00 (UTC). Suara yang masuk sebelumnya tidak akan dihitung.
Pemungutan suara dapat berakhir secepat-cepatnya 1 minggu setelah pemungutan suara dimulai (11 Februari 2014) dan bila jumlah pengguna yang memberikan suara sudah mencapai lebih dari atau sama dengan 60 orang.
Bila hingga batas waktu 2 minggu setelah pemungutan suara dimulai (18 Februari 2014, pukul 00.00 (UTC)) pengguna yang memberikan suara belum mencapai 60 orang, pemungutan suara akan ditutup dan suara akan dihitung.
Syarat pengangkatan:
Bila jumlah suara yang masuk kurang dari 24, pemungutan suara batal dan calon tidak diangkat menjadi pengurus.
Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan kurang dari 70% suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon tidak diangkat menjadi pengurus.
Bila jumlah suara yang masuk lebih dari 24 dan 70% atau lebih suara yang masuk tersebut menyetujui pengangkatan, calon diangkat menjadi pengurus.