Wikipedia:Pedoman penyerapan istilah bahasa Jerman

Di Wikipedia Bahasa Indonesia, terdapat berbagai artikel dengan judul bahasa Jerman yang tidak bisa diterjemahkan begitu saja, misalnya Kristallnacht. Selain itu, terdapat pula nama-nama kota seperti Muenchen dan Koeln. Halaman ini memuat kebijakan penyerapan istilah tersebut di Wikipedia Bahasa Indonesia.

Kaidah umum

sunting
  1. Istilah bahasa Jerman yang diserap secara mentah harus disesuaikan dengan ejaan dalam bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia tidak mengenal Umlaut (¨) dan Scharfes S (ß).
    1. Untuk huruf hidup dengan Umlaut, agar Umlautnya dihapus, dan setelah huruf hidup ditambahkan huruf e. Misalnya, München diubah menjadi Muenchen, Kärnten diubah menjadi Kaernten, Köln diubah menjadi Koeln.
    2. Setelah reformasi ejaan bahasa Jerman tahun 1996, ejaan ß sudah digantikan dengan ss. Maka dari itu, semua istilah yang mengandung huruf ß harus diganti dengan ss, misalnya Anschluß dipadankan menjadi Anschluss
  2. Sesuai dengan kaidah bahasa aslinya, semua kata benda dalam bahasa Jerman harus ditulis dengan huruf besar. Contoh: Gemeinschaft dan Gesellschaft alih-alih gemeinschaft dan gesellschaft, Grundnorm alih-alih grundnorm

Kaidah khusus

sunting

Nama lembaga

sunting
  1. Nama-nama lembaga pada umumnya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, misalnya Verfassungsgerichtshof Österreichisch diterjemahkan menjadi Mahkamah Konstitusi Austria; Bundesminister des Auswärtigen diterjemahkan menjadi Kementerian Luar Negeri Jerman
  2. Pengecualian diberikan kepada lembaga-lembaga bersejarah ataupun modern yang lebih dikenal dengan istilah bahasa Jermannya menurut sumber-sumber tepercaya. Sebagai contoh, Schutzstaffel tidak perlu diterjemahkan menjadi "Skuadron Pelindung" karena lebih dikenal dengan istilah Jermannya dalam literatur sejarah

Nama tempat

sunting
  1. Nama tempat di wilayah yang berbahasa Jerman diserap sesuai dengan nama aslinya alih-alih nama dalam bahasa lain. Sebagai contoh, gunakan istilah Bayern alih-alih Bavaria, Sachsen alih-alih Saxony
  2. Pengecualian diberikan kepada nama tempat di wilayah berbahasa Jerman yang lebih dikenal dalam bahasa Indonesia dengan istilah Indonesianya, atau sudah diakui sebagai bentuk baku oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia. Contoh: Jerman alih-alih Deutschland, Wina alih-alih Wien atau Vienna
  3. Nama negara yang sudah bubar sebaiknya diterjemahkan, misalnya Kekaisaran Jerman alih-alih Deutsches Reich
  4. Sesuai dengan aturan umum, penggunaan Umlaut (¨) dan Scharfes S (ß) harus dihindari

Nama tokoh

sunting
  1. Nama tempat di wilayah yang berbahasa Jerman diserap sesuai dengan nama aslinya alih-alih nama dalam bahasa lain. Sebagai contoh, gunakan istilah Friedrich yang Agung alih-alih Frederick yang Agung, Maria Theresia alih-alih Maria Theresa
  2. Sesuai dengan aturan umum, penggunaan Umlaut (¨) dan Scharfes S (ß) harus dihindari