Waktu Indonesia Timur
Waktu Indonesia Timur (disingkat WIT) adalah salah satu dari tiga zona waktu yang digunakan di Indonesia, selain Waktu Indonesia Barat (WIB) dan Waktu Indonesia Tengah (WITA).
|
WIT mencakup seluruh provinsi di Kepulauan Maluku, Papua, dan Papua Barat, serta negara Timor Leste yang secara informal juga menggunakan WIT.
WIT menggunakan waktu standar UTC+08:00, yang berarti sembilan jam lebih cepat dari UTC.
Ringkasan sejarah
suntingBerdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 243 Tahun 1963, wilayah Republik Indonesia dibagi menjadi 3 zona waktu dengan 3 waktu tolok, yaitu:[1]
- Waktu Indonesia Barat (WIB), meliputi wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.
- Waktu Indonesia Tengah (WITA), meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, serta Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.
- Waktu Indonesia Timur (WIT), meliputi wilayah Maluku dan Papua.
Lalu berdasarkan Keppres No. 41 Tahun 1987, wilayah Provinsi Bali dipindahkan ke zona WITA, sedangkan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah dipindahkan ke zona WIB.[2]
Cakupan wilayah
suntingWaktu Indonesia Timur mencakup beberapa provinsi, yatu:
Referensi
sunting- ^ Bintang Timur, 19 Desember 1963 Halaman 1 Kolom 4. Koleksi Layanan Surat Kabar Langka Terjilid Perpustakaan Nasional RI (SKALA Team) | Diposting kembali di Facebook Perpustakaan Nasional https://www.facebook.com/380536335320093/posts/pfbid024ooKBq1LZintsmxBtxhJpmXWaiyLhvcnikWMiLQo6G95n2pLx577UPWf8f4gwRLfl/?mibextid=Nif5oz Diakses tanggal 20 Januari 2023
- ^ "Pembagian Wilayah Republik Indonesia Menjadi 3 (Tiga) Wilayah Waktu". Keputusan Presiden No. 41 Tahun 1987.
Pranala luar
sunting- Waktu Standard Indonesia Diarsipkan 2016-01-21 di Wayback Machine. (dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia)
- Zona Waktu Indonesia