Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar
Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. |
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar atau UIN Alauddin adalah Perguruan Tinggi Islam Negeri yang berada di Makassar. Penamaan UIN Alauddin di Makassar diambil dari nama Raja Gowa ke-14, yang pertama kali memeluk agama Islam pada pada hari Jum'at tanggal 9 Jumadil Awal 1015 Hijriah atau 22 September 1605 Masehi. Sultan Alauddin yang bernama lengkap I Manngaranngi Daeng Manrabia Sultan Alauddin Tumenanga ri Gaukanna yang lebih populer disebut dengan nama Sultan Alauddin, seorang raja di Kerajaan Gowa yang memerintah pada tahun 1593-1639.
Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar | |
---|---|
Informasi | |
Nama sebelumnya | IAIN Alauddin Makassar |
Moto | Pencerdasan, Pencerahan, Prestasi |
Jenis | Perguruan Tinggi Negeri Islam |
Didirikan | 1965 |
Lembaga induk | Kementerian Agama Republik Indonesia |
Afiliasi keagamaan | Islam |
Rektor | Prof. Hamdan Juhannis, MA, Ph.D. |
Jumlah mahasiswa | 17.957 orang |
Jumlah mahasiswa lain | 378 orang |
Lokasi | , , |
Kampus | 34.22 Ha |
Alamat | Jl. Sultan Alauddin No. 63, Kota Makassar (Kampus 1) Jl. Sultan Alauddin No. 36, Samata, Kabupaten Gowa (Kampus 2) |
Nama julukan | UIN Alauddin |
Situs web | http://www.uin-alauddin.ac.id/ |
Sejarah
suntingSejarah perkembangan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, yang dulu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar melalui beberapa fase yaitu:
Fase tahun 1962 s.d 1965
suntingPada mulanya IAIN Alauddin Makassar yang kini menjadin UIN Alauddin Makassar berstatus Fakultas Cabang dari IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, atas desakan Rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan serta atas persetujuan Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Keputusan Nomor 75 tanggal 17 Oktober 1962 tentang penegerian Fakultas Syari'ah UMI menjadi Fakultas Syari'ah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 10 Nopember 1962. Kemudian menyusul penegerian Fakultas Tarbiyah UMI menjadi Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Cabang Makassar pada tanggal 11 Nopember 1964 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 91 tanggal 7 Nopember 1964. Kemudian Menyusul pendirian Fakultas Ushuluddin IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta cabang Makassar tanggal 28 Oktober 1965 dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 77 tanggal 28 Oktober 1965.
Fase tahun 1965 s.d 2005
suntingDengan mempertimbangkan dukungan dan hasrat yang besar dari rakyat dan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan terhadap pendidikan dan pengajaran agama Islam tingkat Universitas, serta landasan hukum Peraturan Presiden Nomor 27 tahun 1963 yang antara lain menyatakan bahwa dengan sekurang-kurangnya tiga jenis fakultas IAIN dapat digabung menjadi satu institut tersendiri sedang tiga fakultas dimaksud telah ada di Makassar, yakni Fakultas Syari'ah, Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Ushuluddin, maka mulai tanggal 10 Nopember 1965 berstatus mandiri dengan nama Institut Agama Islam Negeri Al-Jami'ah al-Islamiyah al-Hukumiyah di Makassar dengan Keputusan Menteri Agama Nomor 79 tanggal 28 Oktober 1965.
Penamaan IAIN di Makassar dengan Sultan Alauddin Tuminanga ri Gaukanna diambil dari nama raja Kerajaan Gowa yang pertama memeluk agama Islam dan memiliki latar belakang sejarah pengembangan Islam pada masa silam, di samping mengandung harapan peningkatan kejayaan Islam pada masa mendatang di Sulawesi Selatan pada khususnya dan Indonesia bahagian Timur pada umumnya. Ide pemberian nama "Alauddin" kepada IAIN yang berpusat di Makassar tersebut, mula pertama dicetuskan oleh para pendiri IAIN Alauddin, di antaranya adalah Andi Pangeran Daeng Rani, turunan dari Sultan Alauddin, yang juga mantan Gubernur Sulawesi Selatan, dan Ahmad Makkarausu Amansyah Daeng Ilau, ahli sejarah Makassar.
Pada Fase itu, IAIN Alauddin yang semula hanya memiliki tiga buah Fakultas, berkembang menjadi lima buah Fakultas ditandai dengan berdirinya Fakuktas Adab berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI No. 148 Tahun 1967 Tanggal 23 Nopember 1967, disusul Fakultas Dakwah dengan Keputusan Menteri Agama RI No.253 Tahun 1971 di mana Fakultas ini berkedudukan di Bulukumba ( 153 km arah selatan kota Makassar), yang selanjutnya dengan Keputusan Presiden RI No.9 Tahun 1987 Fakultas Dakwah dialihkan ke Makassar, kemudian disusul pendirian Program Pascasarjana (PPs) dengan Keputusan Dirjen Binbaga Islam Dep. Agama No. 31/E/1990 tanggal 7 Juni 1990 berstatus kelas jauh dari PPs IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang kemudian dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 403 Tahun 1993 PPs IAIN Alauddin Makassar menjadi PPs yang mandiri.
Fase Tahun 2005 s.d sekarang
suntingUntuk merespon tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan perubahan mendasar atas lahirnya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.2 tahun 1989 di mana jenjang pendidikan pada Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, telah disamakan kedudukannya khususnya jenjang pendidikan menegah, serta untuk menampung lulusan jenjang pendidikan menengah di bawah naungan Departemen Pendidikan Nasional R.I dan Departemen Agama R.I, diperlukan perubahan status Kelembagaan dari Institut menjadi Universitas, maka atas prakarsa pimpinan IAIN Alauddin periode 2002-2006 dan atas dukungan civitas Akademika dan Senat IAIN Alauddin serta Gubernur Sulawesi Selatan, maka diusulkanlah konversi IAIN Alauddin Makassar menjadi UIN Alauddin Makassar kepada Presiden R.I melalui Menteri Agama R.I dan Menteri Pendidikan Nasional R.I. Mulai 10 Oktober 2005 Status Kelembagaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar berubah menjadi (UIN) Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Republik Indonesia No 57 tahun 2005 tanggal 10 Oktober 2005 yang ditandai dengan peresmian penandatanganan prasasti oleh Presiden RI bapak Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono, MA. pada tanggal 4 Desember 2005 di Makassar.
Rektor
suntingSejak berdirinya, IAIN Alauddin Makassar sampai berubah status menjadi UIN Alauddin (1965 s.d sekarang) telah dipimpin oleh kuasa Rektor dan Rektor sebagai berikut:
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar
sunting- Haji Aroeppala (1965-1968)
- Drs. H. Muhyiddin Zain (1968-1973)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Ujung Pandang
sunting- Prof. H. Abdurrahman Syihab (1973-1979)
- Drs. H. A. Moerad Oesman (1979-1985)
- Dra. Hj. A. Rasdiyanah (1985-1994)
- Drs. H. M. Shaleh A. Putuhena (1994-1998)
Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar
sunting- Prof. Dr. H. Abd. Muin Salim (1998-2002)
- Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA (2002-2005)
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar
sunting- Prof. Dr. H. Azhar Arsyad, MA. (2005-2011)
- Prof. Dr. H. A. Qadir Gasing H.T, MS. (2011-2015)
- Prof. Dr. H. Musafir Pababbri, M.Si. (2015-2019)
- Prof. H. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D. (2019-2027)
Pimpinan
suntingBerikut adalah daftar pimpinan di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar yang sedang menjabat:
- Rektor :
Prof. Hamdan Juhannis, MA., Ph.D.
- Wakil Rektor Bidang Akademik:
Prof. Dr. Kamaluddin Abunawas, M.Ag.
- Wakil Rektor Bidang AUPK:
Dr. Andi Aderus, Lc., M.Ag.
- Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni:
Prof. Dr. Muhammad Khalifa, M.Pd.
- Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga:
Prof. Dr. Muhammad Amry, Lc., M.Ag.
- Dekan Fakultas Syariah dan Hukum:
Dr. Muhammad Abd Rauf, Lc., M.Ag.
- Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan:
Dr. Andi Achru, M.Pd.I.
- Dekan Fakultas Ushuluddin dan Filsafat:
Prof. Dr. Muhaemin, M.Th.I., M.Ed.
- Dekan Fakultas Adab dan Humaniora:
Dr. Barsihanoor, M.Ag.
- Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi:
Prof. Dr. Rasyid Masri, M.Pd., M.Si., MM.
- Dekan Fakultas Sains dan Teknologi:
Dr. Fahmyddin A'raf Tauhid, M.Arch., Ph.D.
- Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam:
Dr. Amiruddin K, ME.I.
- Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
Dr. dr. Dewi Setiawati Muchsin, Sp.OG., M.Kes.
- Direktur Pascasarjana:
Prof. Dr. Abustani Ilyas, M.Ag.
- Ketua Lembaga Penjamin Mutu:
Prof. Dr. Mashuri Masri, M.Kes.
- Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat:
Dr. Rosmini Amin, M.Th.I.
- Wakil Koordinator Kopertais Wilayah VIII
Dr. KH. Hamzah Harun Al-Rasyid, MA.
- Sekretaris Kopertais Wilayah VIII
Dr. H. Nur Taufik Sanusi, M.Ag.
Fakultas
suntingDalam perubahan status kelembagaan dari Institut ke Universitas, UIN Alauddin Makasar mengalami perkembangan dari lima buah Fakutas menjadi delapan buah Fakultas dan satu buah Program Pascasarjana (PPs) berdasarkan Peraturan Menteri Agama RI Nomor 5 tahun 2006 tanggal 16 Maret 2006, yaitu:[1]
Fakultas Syariah dan Hukum
sunting- Ilmu Hukum
- Hukum Tata Negara
- Hukum Keluarga Islam
- Perbandingan Mazhab dan Hukum
- Hukum Ekonomi Syariah
- Ilmu Falaq
Fakultas Tarbiyah dan Keguruan
sunting- Pendidikan Agama Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Manajemen Pendidikan Islam
- Pendidikan Bahasa Inggris
- Pendidikan Matematika
- Pendidikan Fisika
- Pendidikan Biologi
- Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (MI)
- Pendidikan Islam Anak Usia dini (PIAUD)
Fakultas Ushuluddin Filsafat dan Politik
sunting- Aqidah Filsafat Islam
- Studi Agama-Agama
- Ilmu Politik
- Sosiologi Agama
- Ilmu Hadis
- Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
- Hubungan Internasional
Fakultas Adab dan Humaniora
sunting- Bahasa dan Sastra Arab
- Bahasa dan Sastra Inggris
- Sejarah Kebudayaan Islam
- Ilmu Perpustakaan
Fakultas Dakwah dan Komunikasi
sunting- Komunikasi Penyiaran Islam
- Bimbingan Penyuluhan Islam
- Pengembangan Masyarakat Islam
- Manajemen Dakwah
- Jurnalistik
- Ilmu Komunikasi
- Kesejahteraan Sosial
- Manajemen Haji dan Umrah
Fakultas Sains dan Teknologi
sunting- Teknik Arsitektur
- Biologi
- Fisika
- Kimia
- Matematika
- Ilmu Peternakan
- Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota
- Teknik Informatika
- Sistem Informasi
Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan
sunting- Keperawatan
- Pendidikan Dokter
- Kesehatan Masyarakat
- Kebidanan
- Farmasi
- Ners
- Profesi Dokter
Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam
sunting- Ilmu Akuntansi
- Ekonomi Islam
- Ilmu Ekonomi
- Manajemen
- Perbankan Syariah
Program Pascasarjana
suntingMagister (S2)
sunting- Pendidikan Agama Islam
- Manajemen Pendidikan Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir
- Ilmu Hadis
- Ekonomi Syariah
- Dakwah dan Komunikasi
- Dirasah Islamiyah
- Syariah/Hukum Islam
- Pemikiran Islam
- Bahasa dan Sastra Arab
- Sejarah dan Peradaban Islam
- Perpustakaan dan Informasi Islam
Doktor (S3)
sunting- Dirasah Islamiyah
- Pendidikan dan Keguruan
- Syariah/Hukum Islam
- Tafsir
- Hadis
- Pemikiran Islam
- Dakwah dan Komunikasi
- Sejarah Peradaban Islam
- Pendidikan Bahasa Arab
- Bahasa dan Sastra Arab
- Ekonomi Islam
Lembaga, Unit Pelaksana Teknis dan Pusat Studi
suntingUIN Alauddin Makassar memiliki beberapa lembaga, unit pelaksana teknis (UPT) dan pusat studi sebagai berikut:
Lembaga
sunting- Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
- Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M)
Unit Pelaksana Teknis (UPT)
sunting- UPT Pusat Teknologi Informasi dan Pangkalan Data
- UPT Perpustakaan
- UPT Pusat Bahasa
Pusat Studi
sunting- Pusat Studi Wanita
- Pusat Studi Pengembangan Bisnis