Ulos Ragidup adalah salah salah ulos yang berasal dari Suku Batak dari Sumatera Utara, Indonesia. Ulos ini satu tingkat dibawah Ulos Jugia. banyak orang (khususnya orang suku batak) menganggap ulus ini adalah ulos yang paling tinggi nilainya, hal ini disebapkan oleh beberapa alasan, misalnya karena bentuk/motifnya, lebarnya, cara penenunannya yang rumit, dan hal lainnya.[1]

Gambar Ulos Garidup

bagian-bagian dari ulos

sunting

ulos ini terdiri dari lima bagian yang ditenun secara terpisah, dimana kemudian ke lima bagian tersebut disatukan (di-ihot) dengan rapi dan teliti hingga menjadi satu bentuk ulos yang bernilai tinggi.

ada dua sisi ulos, di kiri dan kanan yang disebut dengan ambi, bagian tengahnya ada tiga bagian, di pinggir atas dan di pinggir bawah yang disebut dengan "kepala ulos" yang hampir mirip bentunya tetapi tidak tidak sama benar, dalam bahasa batak biasanya disebut dengan nama tinorpa, dan kemudian dibagian tengahnya (badan ulos) disebut dengan tor.

proses penenunan ke lima bagian tersebut dilakukan dengan sangat teliti, karena ke lima bagian tersebut memiiki makna/arti sendiri-sendiri. oleh karena hal tersebut, diharapkan kepada si pemesan ulos, yang berkepentingan perlu menjelaskan maksud dan tujuan penggunaan ulos yang dipesan tersebut, bila tidak dipesan (membeli yang sudah ditenun terlebih dahulu) maka si pembeli harus melihat/membaca dengan teliti ke lima bagian ulos tersebut

waktu penenunan

sunting

pada zaman dahulu, proses penenunan ulos ragidup dilakukan dalam waktu tertentu dan dicocokkan dengan hita batak (kalender batak), dimulai pada artia (hari pertama) dan selesai pada hari tula (hari tengah keduapuluh), dikarenakan waktu yang tersedia ini tergolong sedikit hal ini menyebapkan tidak jarang pada proses penenunan ulos jenis ini duluna dilakukan dengan cara gotong-royong oleh 5 orang, masing-masing orang dengan bagian yang dijelaskan diatas dengan tetap memperhatikan setiap detail dalam bagian ulos yang ada.

penggunaan ulos ragidup

sunting

penggunaan ulos ragidup dapat dipakai dalam berbagai keperluan, baik dalam cara sukacita maupun dukacita dan juga dapat dipakai oleh Raja-raja adat, orang berada maupun rakyat biasa selama memenuhi beberapa pedoman dalam adat batak, misalnya diberikan sebgai ulos pargomgom dalam cara adat pernikahan atau diberikan sebagai ulos panggabei pada waktu orang tua meninggal dengan tingkat hagabeaon tertentu.

referensi

sunting
  1. ^ Tampubolon, C.B. (1985). ULOS BATAK. Jakarta. hlm. 14 – 16.