Ujung Tanah, Makassar
Ujung Tanah (Makassar: ᨕᨘᨍᨘ ᨈᨊ) adalah sebuah kecamatan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan serta dari segi wilayah hukum pelabuhan paotere dilengkapi oleh Kepolisian kawasan sektor pelabuhan paotere yang wilayah hukumnya hanya didalam area pelabuhan saja dan terpisah dari kepolisian kecamatan Ujung tanah, Indonesia. Di kecamatan ini terdapat Pelabuhan Paotere.
Ujung Tanah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Koordinat: 5°06′45″S 119°25′25″E / 5.112601841258919°S 119.42374590710436°E | |||||
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sulawesi Selatan | ||||
Kota | Makassar | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Drs. Andi Unru, M.Si | ||||
Populasi | |||||
• Total | 47,695 Jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 73.71.08 | ||||
Kode BPS | 7371080 | ||||
Luas | 594 Ha (5,94 Km2) | ||||
Desa/kelurahan | 9 | ||||
|
Sejarah
suntingMasa Pemerintah Hindia Belanda
suntingPada masa pemerintahan Frijiling sebagai Gubernur Makassar, Ujung Tanah ditetapkan sebagai salah satu dari empat distrik yang membentuk Kota Makassar. Ketiga distrik lainnya ialah Distrik Wajo, Distrik Mariso dan Distrik Makassar. Distrik Ujung Tanah dan Distrik Mariso dipimpin oleh seorang galarang. Sedangkan Distrik Wajo dan Distrik Makassar dipimpin oleh seorang asisten gubernur.[1]
Masa Pemerintah Indonesia
suntingWilayah Kota Makassar kemudian terbentuk dengan wilayah yang membujur dan memanjang dari utara ke selatan. Batas utara Kota Makassar berada di Pelabuhan Makassar, sedangkan batas selatannya adalah Kelurahan Jongaya. Kawasan ini dikenal sebagai Kawasan Kota Lama dalam Kota Makassar. Salah satu kecamatan yang termasuk di dalamnya ialah Kecamatan Ujung Tanah. Sedangkan kecamatan lainnya ialah Kecamatan Wajo, Kecamatan Ujung Pandang, Kecamatan Mamajang, Kecamatan Makassar, Kecamatan Mariso, dan Kecamatan Bontoala.[2]
Pada tahun 1971, wilayah Kota Makassar mengalami perluasan. Kecamatan Ujung Tanah mendapatkan tiga desa yang awalnya bagian dari Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Ketiga desa ini ialah Desa Barrang Lompo, Desa Barrang Caddi, dan Desa Perjoangan Sau. Desa Perjoangan Sau diubah namanya menjadi Desa Kodingareng setelah menjadi bagian dari Kecamatan Ujung Tanah.[3]
Wilayah
suntingPada tahun 2005, Pemerintah Kota Makassar mengelompokkan Kecamatan Ujung Tanah sebagai salah satu kecamatan dalam kawasan pusat atau zona inti Kota Makassar.[4]
Demografi
suntingJumlah dan kepadatan penduduk
suntingPada tahun 2000, jumlah penduduk di Kecamatan Ujung Tanah sebanyak 44.005 jiwa. Lalu pada tahun 2004, jumlah penduduk di Kecamatan Ujung Tanah sebanyak 45.491 jiwa. Persentase laju pertumbuhan penduduknya pada periode 2000–2004 sebesar 0,81%. Kemudian pada tahun 2005, jumlah penduduk di Kecamatan Ujung Tanah bertambah sebesar 0,68% sehingga menjadi sebanyak 45.801 jiwa.[4]
Rumah tangga
suntingPada tahun 2000, jumlah rumah tangga di Kecamatan Ujung Tanah sebanyak 8.743 rumah tangga yang rata-rata memiliki anggota keluarga sebanyak 5,08. Kemudian pada tahun 2004, jumlah rumah tangga di Kecamatan Ujung Tanah sebanyak 10.221 dan pada 2005 sebanyak 10.949. Rata-rata anggota rumah tangga pada tahun 2004 sebanyak 4,91 dan menurun menjadi 4,18 pada tahun 2005.[5]
Referensi
suntingCatatan kaki
sunting- ^ Iqbal, dkk. 2021, hlm. 70.
- ^ Subair 2019, hlm. 26.
- ^ Iqbal, dkk. 2021, hlm. 75.
- ^ a b Mansyur 2022, hlm. 23.
- ^ Mansyur 2022, hlm. 24.
Daftar pustaka
sunting- Iqbal, L. O. S. M., dkk. (2021). Muhibuddin, Andi; Jumain, Aslam, ed. Kutub Pertumbuhan dan Gentrifikasi: Studi Kawasan Pinggiran Kota Makassar (PDF). Gowa: Pusaka Almaida. ISBN 978-623-226-302-4.
- Mansyur, Umar (2022). Manajemen Transportasi Publik Berkelanjutan: Studi Kasus Angkutan Umum Penumpang Non-Bus di Kota Makassar. Bogor: CV. Diva Pustaka. ISBN 978-623-99802-0-7.
- Subair, Nurlina (2019). Zainuddin, Rasyidah; Halim, Harifuddin; Iskandar, Abdul Malik, ed. Dinamika Sosial Masyarakat Urban. Makassar: Yayasan Inteligensia Indonesia. ISBN 978-623-90194-6-4.