Uang giral
Uang Giral adalah uang yang dikeluarkan oleh bank umum berupa surat-surat berharga. Uang giral sewaktu-waktu dapat dipakai sebagai alat pembayaran. Di negara-negara yang telah maju perekonomiannya, banyak yang menggunakan uang giral sebagai alat pembayaran. Selain karena lebih praktis, uang giral juga lebih aman dibanding uang kartal.[1]
Contoh
suntingBeberapa contoh uang giral di antaranya:[1]
- Cek, yaitu perintah tertulis pemegang rekening kepada bank yang ditunjuk untuk membayar sejumlah uang.
- Giro, yaitu simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek atau surat berharga lainnya atau melalui pemindahbukuan.
- Kartu kredit, yaitu kartu yang dikeluarkan oleh bank yang menjamin pemegangnya untuk dapat berbelanja tanpa membayar secara kontan. Uang yang dikeluarkan untuk berbelanja akan dipotong langsung dari rekening tabungannya.
- Wesel pos, yaitu surat pos yang dapat digunakan untuk mengirim uang.[1]
Kelebihan
suntingBeberapa kelebihan uang ialah:[2]
- Memudahkan pembayaran karena tidak perlu menghitung uang.
- Alat pembayaran yang dapat diterima untuk jumlah yang tidak terbatas.
- Lebih aman karena risiko uang hilang lebih kecil dan bila hilang bisa segera dilapokan ke bank yang mengeluarkan cek atau bilyet giro dengan cara pemblokiran.
- Praktis dan aman.
- Jika hilang dapat dilacak kembali.
- Dapat berpindah tangan tanpa mengeluarkan biaya yang besar.
- Pecahan nilainya dapat diatur sesuai keinginan.
- Sebagai alat pembayaran dalam jumlah yang tidak terbatas.
Kelemahan
suntingBeberapa kelemahan uang giral adalah:[2]
- Tidak efektif digunakan untuk membayar dalam jumlah yang kecil.
- Tidak setiap orang dapat menerimanya.
Referensi
sunting- ^ a b c "Pengertian uang giral". Matakristal.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-06-25. Diakses tanggal 2014-06-23.
- ^ a b "Kelebihan dan Kelemahan Uang Kartal dan Uang Giral". Shvoong.com. 2013-01-31. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2014-01-22. Diakses tanggal 2014-06-23.