Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus
(Dialihkan dari UNFICYP)
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus (bahasa Inggris: United Nations Peacekeeping Force in Cyprus; UNFICYP) adalah sebuah Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dibentuk di bawah Resolusi 186 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada 1964 untuk mencegal kemunculan pertikaian setelah kekerasan antar-komunal antara Yunani Siprus dan Turki Siprus, yang berkontribusi terhadap pengawasan dan restorasi hukum dan tatanan dan memfasilitasi pemulihan kondisi normal. Mayjen Cheryl Pearce (Australia) merupakan Panglima Pasukan UNFICYP saat ini.[1]
Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Siprus | |
---|---|
Sebuah mobil patroli UNFICYP di zona penyangga. | |
Data | |
Nama singkat | UNFICYP |
Tipe | peacekeeping mission (en) organisasi yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-bangsa |
Sejak | 1964 |
Tata kelola perusahaan | |
Kantor pusat | |
Organisasi induk | Departemen Operasi Pemelihara Perdamaian PBB |
Situs web | UNFICYP Home page |
Referensi
sunting- ^ "United Nations Security Council Resolution 186(1964)" (PDF). United Nations. 4 March 1964. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 21 April 2012. Diakses tanggal 18 July 2012.
Pranala luar
suntingWikimedia Commons memiliki media mengenai United Nations Peacekeeping Force in Cyprus.