Tunggal Rogo Mandiri
Tunggal Rogo Mandiri, akronim dari Tulungagung - Trenggalek - Ponorogo, - Madiun - Nganjuk - Kediri, yang merujuk pada kabupaten yang di lereng Gunung Wilis [1]
Kawasan Metropolitan Gunung Wilis
| |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kota inti | Gunung Wilis |
Daerah penyangga | Kabupaten Tulungagung Kabupaten Trenggalek Kabupaten Ponorogo Kabupaten Madiun Kabupaten Nganjuk Kabupaten Kediri |
Tanggal peresmian | 2019 |
Dasar hukum | Peraturan Presiden no 80 tahun 2019 |
Zona waktu | UTC+7 (WIB) |
Kode area telepon | +62 |
Istilah asli "Tunggal Rogo Mandiri," mulai di perkenalkan saat Gubernur Soekarwo (kala itu) yang melakukan penandatanganan naskah Kerjasama Antar Daerah di Selingkar Gunung Wilis yang berlangsung di Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu 11 Juni 2014 [1]
Dokumen naskah kerjasama ini berisi kebijakan pembangunan yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan masyarakat antar daerah, salah satunya memaksimalkan potensi Gunung Wilis untuk kesejahteraan masyarakat. [1]
Gubernur Soekarwo menilai Gunung Wilis berpotensi sangat besar, karena terletak di antara enam kabupaten itu, maka dibuatlah kesepakatan bersama untuk menjalin kerjasama dalam mengelola potensi yang ada.[1]
Pada tahun 2019, kawasan Tunggal Rogo Mandiri ini ditetapkan menjadi kawasan proyek strategis nasional dalam perpres (peraturan presiden) no 80 tahun 2019 [2]
Demografi
suntingJumlah Penduduk Tunggal Rogo Mandiri | ||
Kabupaten | 2023 | % |
Kab.Tulungagung | 1,113,973 | 17 |
Kab.Trenggalek | 744,358 | 12 |
Kab.Ponorogo | 972,582 | 15 |
Kab.Madiun | 765,135 | 12 |
Kab.Nganjuk | 1,124,247 | 18 |
Kab.Kediri | 1,667,450 | 26 |
6,387,745 | 100 |
Jumlah Penduduk pada Kabupaten yang berada di Kawasan Tunggal Rogo Mandiri mencapai, 6,387,745 pada tahun 2023 [3]
Kemiskinan
suntingGaris Kemiskinan | |
KAB | 2024 |
Kab.Tulungagung | 447,793 |
Kab.Trenggalek | 434,146 |
Kab.Ponorogo | 413,619 |
Kab.Madiun | 460,205 |
Kab.Nganjuk | 539,714 |
Kab.Kediri | 403,621 |
*Rupiah/Bulan/Kapita) |
Garis kemiskinan (GK) adalah jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pokok makanan dan non-makanan. GK adalah penjumlahan dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).
Penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah GK dikategorikan sebagai penduduk miskin. Pada Maret 2023, rata-rata GK per rumah tangga miskin di Indonesia adalah Rp2.592.657 per bulan.
Indikator kemiskinan merupakan salah satu angka strategis di Indonesia untuk menentukan kebijakan pembangunan. Indikator kemiskinan terbagi menjadi tiga: Angka Kemiskinan (P0), Kedalaman Kemiskinan (P1), dan Keparahan Kemiskinan (P2) [4]
Proyek Selingkar Wilis
suntingPada tahun 2020, DPRD Jawa Timur mengingatkan masing-masing daerah yang berada di Kawasan Tunggal Rogo Mandiri diwajibkan untuk mempersiapkan infrastruktur penunjang di Selingkar Wilis. [5]
Pembangunan Jalan Selingkar Wilis meliputi 6 Kabupaten yakni Tulungagung, Trenggalek, Ponorogo, Madiun, Nganjuk, Kediri,
Proyek jalan sepanjang 235,52 km tersebut diperkirakan bakal dimulai tahun 2020 dan rampung pada 2022. Pembangunan jalur Lingkar Wilis juga akan mendukung konektivitas dengan Bandar Udara Internasional Dhoho Kediri.[5]
Penetapan Kawasan Tunggal Rogo Mandiri sebagai proyek nasional Selingkar Wilis ini kemudian mengalami kendala dan dianggap berhenti di tempat. Pada tahun 2022, anggota Komisi V DPR RI, Soehartono, mempertanyakan progres pembangunan proyek Jalan Selingkar Wilis yang hingga saat ini belum ada kelanjutannya. [6]
Kawasan Tunggal Rogo Mandiri masuk dalam kantong kemiskinan. Jadi hampir semua desanya tertinggal karena akses yang membelah gunung Wilis itu tidak ada,” ungkap Suhartono dalam Rapat Dengan Pendapat antara Komisi V DPR RI dengan Kementerian PUPR, Senin (29/8/2022).[6]
PDRB Selingkar Wilis
suntingPDRB selingkar wilis sebanyak Rp 171,22 triliun. Sedangkan kontribusi PDRB selingkar wilis terhadap Jatim sebesar 7 persen. Rinciannya, PDRB sektor pertanian selingkar wilis terhadap PDRB sektor pertanian Jatim, 14,95 persen. [7]
PDRB sektor industri selingkar Wilis terhadap PDRB sektor industri Jatim 3,98 persen, kemudian PDRB sektor perdagangan selingkar wilis terhadap PDRB sektor perdagangan Jatim 7,16 persen.[7]
Total jumlah angkatan kerja di selingkar wilis sebanyak 3.168.961 atau 15,06 persen. Kab Kediri 822.944 atau 25,97 persen, Kab Tulungagung 573.418 atau 18,09 persen, Kab Trenggalek 397.576 atau 12,55, Kab. Ponorogo 500.941 atau 15,81 persen, Kab Madiun 358.979 atau 11,33 persen dan Kab. Nganjuk 515.053 atau 16,25 persen. [7]
Berdasarkan sumber Jatim dalam angka tahun 2022, kemiskinan di kawasan selingkar wilis, Kab. Tulungagung 78,59 persen, Trenggalek 84,89 jiwa, Ponorogo 89,94 jiwa, Kediri 184,49 ribu jiwa, Kab Nganjuk 125,53 ribu jiwa, Kab. Madiun 81,61 ribu jiwa. [7]
Referensi
sunting- ^ a b c d Provinsi Jawa Timur, Biro Humas (2014-06-12). "Potensi Gunung Wilis Dikelola Bersama Enam Daerah". Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur.
- ^ BPK, Peraturan (2019-10-25). "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik - Bangkalan - Mojokerto - Surabaya - Sidoarjo - Lamongan, Kawasan Bromo - Tengger - Semeru, serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan". Peraturan BPK Republik Indonesia.
- ^ Jatim, BPS (2022-08-20). "Data Penduduk di Jawa Timur". Badan Pusat Statistik.
- ^ Jatim, BPS (2020-08-20). "Garis Kemiskinan Menurut Kabupaten/Kota di Jawa Timur (Rupiah/Bulan/Kapita), 2022-2024". Badan Pusat Statistik.
- ^ a b Iksanti, Yuli (2020-08-06). "DPRD Jatim Ingatkan Enam Pemda Bersinergi di PSN Selingkar Wilis". DPRD Provinsi Jawa Timur.
- ^ a b Ruhulessin, M.Famely (2022-08-09). "DPR Pertanyakan Proyek Selingkar Wilis yang Tersendat". Kompas.
- ^ a b c d Pemprov Jatim, Humas (2022-07-15). "PLT Gubernur Jawa Timur Beri Atensi Pengembangan Kawasan Selingkar Wilis". Pemprov Jatim.