Tuak Daun Merah, Oebobo, Kupang
kelurahan di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tuak Daun Merah adalah sebuah kelurahan yang berada di kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Tuak Daun Merah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kota | Kupang | ||||
Kecamatan | Oebobo | ||||
Kode Kemendagri | 53.71.04.1014 ![]() | ||||
Kode BPS | 5371030012 ![]() | ||||
Luas | 159,33 km² | ||||
Jumlah penduduk | 10.761 jiwa | ||||
Kepadatan | 68 jiwa/km² | ||||
|
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Batas-batas : - Timur dengan Kelurahan Liliba - Selatan dengan Kelurahan Oebufu - Barat dengan Kelurahan Kayu Putih - Utara dengan Kelurahan Oesapa Barat
Kelurahan Tuak Daun Merah bersama Kelurahan Kayu Putih adalah kelurahan pemekaran dari Kelurahan Oebufu.
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id. 30 Juni 2023. Diakses tanggal 2023-09-16.