Treaty on Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea
Treaty between Australia and the Democratic Republic of Timor-Leste on Certain Maritime Arrangements in the Timor Sea (CMATS)[1] adalah perjanjian yang mengatur bagi hasil setara dari eksploitasi ladang minyak Greater Sunrise yang dipersengketakan oleh Australia dan Timor Leste. Ladang ini terletak di landas kontinen atau dasar laut yang sama-sama diklaim oleh Australia dan Timor Leste. Sebelum perjanjian ini ada, Timor Leste hanya akan menerima 18% pendapatan dari ladang gas ini.
CMATS menangguhkan hak kedua negara untuk mengklaim kedaulatan, membahas batas laut, atau terlibat dalam segala proses hukum yang berkenaan dengan batas laut atau yurisdiksi darat selama 50 tahun (masa berlakunya perjanjian ini). CMATS adalah satu dari tiga perjanjian yang mengatur eksploitasi migas di Celah Timor dan akan "dipatuhi bersama" dua perjanjian lain, yaitu Perjanjian Laut Timor tahun 2002 dan Perjanjian Penyatuan Internasional Sunrise (Sunrise UIA) tahun 2003.
CMATS ditandatangani di Sydney tanggal 12 Januari 2006 oleh Menteri Luar Negeri Australia, Alexander Downer, dan Menteri Luar Negeri Timor Leste, José Ramos-Horta. Perjanjian ini berlaku pada tanggal 23 Februari 2007 setelah pertukaran nota kesepahaman di Dili. Parlemen Timor Leste telah meratifikasi perjanjian ini, sedangkan Downer mengajukan pengecualian kepentingan nasional untuk mempercepat ratifikasi di Parlemen Australia.
Perjanjian ini menjadi subjek gugatan hukum oleh Timor Leste di Pengadilan Arbitrase Permanen Den Haag akibat skandal pengintaian Australia-Timor Leste. Sidang dengar pendapat dilaksanakan tanggal 29 Agustus 2016.[2]
Pada tahun 2017, Timor Leste membatalkan CMATS karena merasa perjanjian ini tidak sah gara-gara operasi pengintaian oleh Australia pada tahun 2004.[3] Setelah Pengadilan Arbitrase Permanen mengeluarkan putusan, CMATS digantikan oleh Treaty Between Australia and the Democratic Republic of Timor-Leste Establishing Their Maritime Boundaries in the Timor Sea pada tahun 2018.[4]
Isi perjanjian
suntingPenilaian perbatasan akhir
suntingCMATS tidak akan menilai atau memengaruhi sikap hukum atau hak hukum Timor Leste maupun Australia terhadap delimitasi batas lautnya masing-masing. CMATS juga tidak akan membatalkan hak atau klaim apapun.[5]
Masa berlaku
suntingPerjanjian ini menggantikan Pasal 22 Perjanjian Laut Timor sehingga masa berlakunya sama seperti CMAT, yaitu 50 tahun sampai 2057. Perjanjian Laut Timor bisa diperbarui apabila disepakati kedua pihak.[6]
Moratorium
suntingKedua pihak tidak boleh menegaskan atau mempermasalahkan klaim hak kedaulatan, yurisdiksi, dan batas laut terhadap pihak lain selama CMATS masih berlaku.[7] Kedua negara juga tidak boleh memulai gugatan apapun terhadap pihak lain yang berkenaan dengan batas laut atau delimitasi di Laut Timor.[8] Selain itu, gugatan hukum apapun yang melibatkan kedua negara ini tidak boleh memutuskan atau mengomentari segala hal yang menyangkut batas laut atau delimitasi. Komentar atau temuan apapun dinyatakan tidak berlaku dan tidak bisa digunakan.[9] Kedua negara tidak boleh mempermasalahkan hal-hal terkait batas laut atau delimitasi kepada organisasi internasional.[10]
"Penundaan" penyelesaian persoalan kedaulatan dasar laut bertujuan memastikan kekuatan hukum tentang eksploitasi ladang Greater Sunrise[11] dan menghapus "faktor minyak bumi" setelah kedua negara bersedia menyepakati batas lautnya.[12]
Kelanjutan eksploitasi berjalan
suntingMenurut CMATS, kedua negara boleh melanjutkan aktivitas eksploitasi minyak bumi di perairan yang ditentukan oleh undang-undangnya sendiri pada tanggal 19 Mei 2002.[13] Karena itu, Australia bisa melanjutkan eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi di ladang Laminaria-Coralina dan ladang-ladang lain yang diklaim berada di perairannya sesuai perjanjian antara Persemakmuran Australia dan pemerintah Republik Indonesia tentang batas dasar laut tertentu di Laut Timor dan Arafura, melengkapi perjanjian 18 Mei 1971 (baca artikel perbatasan Australia-Indonesia). Timor Leste belum mengizinkan aktivitas ini karena belum merdeka waktu itu. Perundangan dalam negeri waktu itu diperkuat oleh nota kedua negara, satu dari José Ramos-Horta yang menetapkan posisi Timor Leste dan satu lagi dari Alexander Downer yang menetapkan posisi Australia. Ini dianggap tidak adil bagi Timor Leste karena perjanjian tersebut mengesahkan eksploitasi minyak bumi oleh Australia di perairan sengketa yang berada di luar Wilayah Pengembangan Minyak Bumi Bersama sesuai Perjanjian Laut Timor.[12]
Masa berlaku Perjanjian Laut Timor
suntingPasal-pasal tentang Wilayah Pengembangan Minyak Bumi Bersama dalam Perjanjian Laut Timor tetap berlaku di wilayah yang disinggung.[14]
Perundingan batas permanen
suntingKedua pihak tidak diwajibkan merundingkan batas laut permanen selama perjanjian ini masih berlaku.[15]
Pembagian hasil
suntingKedua negara akan berbagi hasil hulu (ditaksir di sumur minyak) ladang Greater Sunrise dengan porsi 50:50.[16] Nilai minyak hulu ditentukan secara sukarela.[17] Naiknya porsi hasil yang diterima Timor Leste dari 18,1% menjadi 50% diduga disebabkan oleh tekanan pemerintah Timor Leste yang menegaskan bahwa ladang ini lebih dekat dengan Timor Leste daripada Australia sehingga berhak dimiliki negara tersebut. Sikap ini disampaikan kepada Komite Tetap Bersama Bidang Perjanjian Australia pada tahun 2007. Timor Leste menyatakan bahwa porsi 50% masih belum cukup.[18][19] Menurut sikap ini, apabila batas laut ditetapkan mengikuti garis median antara pesisir kedua negara, metode pengukuran yang paling umum, seluruh ladang Greater Sunrise berada di dalam wilayah Timor Leste. Namun, sumber lain menunjukkan bahwa wilayah Greater Sunrise yang terletak di luar yurisdiksi Timor Leste saat ini, meski lebih dekat dengan Timor Leste daripada Australia, juga lebih dekat dengan Indonesia daripada Timor Leste[20] sehingga tidak dianggap sebagai wilayah Timor Leste.
Mengenai cara pembayarannya, Australia akan membayar separuh total pendapatannya sendiri kepada Timor Leste dan Timor Leste membayar sedikit dari total pendapatannya sendiri kepada Australia. Apabila pendapatan Timor Leste melebihi pendapatan Australia, Timor Leste tidak perlu membayar, tetapi pembayaran selanjutnya oleh Australia kepada Timor Leste harus disesuaikan.[21]
Setiap pihak boleh meminta bantuan seorang asesor untuk menentukan jumlah pendapatan yang diperoleh masing-masing negara.[22]
Eksploitasi sumber daya minyak
suntingSemua kewajiban terkait eksplorasi dan eksploitasi minyak bumi oleh Australia dan Timor Leste selama masa berlaku CMATS diatur oleh CMATS, Perjanjian Laut Timor, Perjanjian Penyatuan Internasional Sunrise, dan semua perjanjian selanjutnya yang dirumuskan sesuai Perjanjian Laut Timor. Namun demikian, CMATS tidak membatalkan Perjanjian Laut Timor atau Perjanjian Sunrise.[23]
Yurisdiksi kolom air
suntingTimor Leste memiliki "hak kedaulatan" atas kolom air di sebelah utara perbatasan selatan Joint Petroleum Development Area yang dibentuk oleh Perjanjian Laut Timor, sedangkan Australia memiliki "hak kedaulatan" atas kolom air di sebelah selatan perbatasan tersebut. Koordinat garis ditentukan dalam Annex II perjanjian ini.[24]
Titik | Bujur (T) | Lintang (S) |
---|---|---|
Garis yurisdiksi kolom air dalam Annex II | ||
1 | 126° 31' 58.4" | 11° 20' 02.9" |
2 | 126° 47' 08.4" | 11° 19' 40.9" |
3 | 126° 57' 11.4" | 11° 17' 30.9" |
4 | 126° 58' 17.4" | 11° 17' 24.9" |
5 | 127° 31' 37.4" | 11° 14' 18.9" |
6 | 127° 47' 08.4" | 10° 55' 20.8" |
7 | 127° 48' 49.4" | 10° 53' 36.8" |
8 | 127° 59' 20.4" | 10° 43' 37.8" |
9 | 128° 12' 28.4" | 10° 29' 11.8" |
Komisi Maritim Timor Leste/Australia
suntingKomisi Maritim ini beranggotakan satu menteri yang ditunjuk oleh masing-masing negara dan harus rapat sedikitnya sekali setahun.[25]
Alokasi bagi hasil
suntingKedua pihak sepakat untuk tidak menghitung ulang rasio bagi hasil ladang Greater Sunrise selama perjanjian ini berlaku.[26]
Masa berlaku CMATS
suntingCMATS berlaku selama 50 tahun sampai 22 Februari 2057 atau lima tahun setelah eksploitasi ladang Greater Sunrise berhenti. Timor Leste maupun Australia dapat menghentikan berlakunya sebagian besar pasal CMATS apabila rencana pengembangan ladang tidak disepakati enam tahun setelah berlaku, atau apabila produksi minyak bumi tidak dimulai 10 tahun setelah berlaku. Apabila produksi minyak bumi dilaksanakan setelah CMATS dihentikan, semua pasal perjanjian ini kembali berlaku terhitung pada tanggal produksi dimulai.[27] Per 23 Februari 2013, enam tahun setelah CMATS berlaku, belum ada rencana pengembangan yang disepakati dan Timor Leste mempertimbangkan untuk menghentikan perjanjian.[28]
Mulai berlaku
suntingCMATS akan berlaku setelah kedua belah pihak bertukar nota kesepahaman yang menyatakan bahwa masing-masing parlemen telah meratifikasi perjanjian ini. Pertukaran nota kesepahaman dilakukan pada 23 Februari 2007.
Parlemen Timor Leste meratifikasi perjanjian ini pada tanggal 20 Februari 2007. CMATS diangkat di Parlemen Australia pada 6 Februari 2007, hari sidang pertama tahun itu. Pada 22 Februari 2007, tepat sebelum pertukaran nota dengan Timor Leste, Menteri Luar Negeri Alexander Downer menulis kepada Komite Tetap Bersama Bidang Perjanjian bahwa ia memutuskan mengajukan pengecualian kepentingan nasional demi mempercepat ratifikasi perjanjian ini dengan melewati langkah konsultasi dengan Komite Bersama.[29]
Lihat pula
suntingReferensi
sunting- ^ Full text of treaty available at the Australasian Legal Information Institute's Australian Treaty Series database [1][pranala nonaktif permanen]
- ^ http://www.abc.net.au/news/2015-11-25/east-timor-greater-sunrise-spy-scandal/6969830
- ^ "East Timor tears up oil and gas treaty with Australia". ABC News (dalam bahasa Inggris). 2017-01-09. Diakses tanggal 2018-05-09.
- ^ "Australia and East Timor agree on border, revenue from offshore gas fields". ABC News (dalam bahasa Inggris). 2018-02-26. Diakses tanggal 2018-05-09.
- ^ CMATS Article 2
- ^ Pasal 3
- ^ Pasal 4(1)
- ^ Pasal 4(4)
- ^ Pasal 4(5)
- ^ Pasal 4(6)
- ^ "Australia-East Timor Certain Maritime Arrangements Treaty", Joint Standing Committee on Treaties Report, 85, 21 June 2007
- ^ a b "The CMATS Treaty", The La'o Hamutuk Bulletin, 7 (1), April 2006
- ^ Pasal 4(2)
- ^ Pasal 4(3)
- ^ Pasal 4(7)
- ^ Pasal 5(1)
- ^ Pasal 5(2)
- ^ Submissions to the Australian Joint Standing Committee on Treaties, 2007 from: Dr Clinton Fernandes and Dr Scott Burchill, Submission 2; ETAN, Submission 3; Timor Sea Justice Campaign, Submission 5; Mr Rob Wesley-Smith, Submission 7; La’o Hamutuk, Submission 8. Timor Sea Justice Campaign, Submission 5, p. 1. Timor Sea Justice Campaign, Submission 5, p. 2.
- ^ http://www.austlii.edu.au/au/other/jscot/reports/85/6.html#fn25
- ^ http://www.hydrographer.org
- ^ Pasal 5(9) and 5(10)
- ^ Pasal 6
- ^ Pasal 7
- ^ Pasal 8
- ^ Pasal 9
- ^ Pasal 10
- ^ Pasal 12.3
- ^ http://www.laohamutuk.org/Oil/Boundary/CMATSindex.htm
- ^ Robert J. King, “The Timor Gap, 1972-2017”, March 2017. Submission No.27 to the inquiry by the Australian Parliament Joint Standing Committee on Treaties into Certain Maritime Arrangements - Timor-Leste. p.67. [2]