Translokasi dalam konservasi kehidupan liar adalah penangkapan, pemindahan dan pembebasan atau introduksi spesies, habitat atau material ekologi lain (seperti tanah) dari satu tempat ke tempat lainnya. Ini kontras dengan reintroduksi, sebuah istilah yang umum dipakai untuk menyebut introduksi dalam keliaran spesies dari ternak jinak.

Jerapah Afrika Selatan bertranslokasi ke Senegal, di mana jerapah-jerapah tersebut telah terpinggirkan karena perburuan dan kehilangan habitat.[1]

Referensi

sunting
  1. ^ "African Savanna: Giraffe Fact Sheet". National Zoo - Smithsonian Institution. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2012-10-05. Diakses tanggal 12 October 2011. 

Bacaan tambahan

sunting

Templat:Conservation of species