The Indonesian Board of Hypnotherapy


The Indonesian Board of Hypnotherapy (disingkat IBH) adalah suatu organisasi profesi di bidang Hypnotherapy yang didirikan pada tahun 2002 oleh sekelompok Hypnotherapist Indonesia, dengan tujuan utama mengembangkan dan mempopulerkan Hypnotherapy kepada masyarakat Indonesia agar dapat lebih diterima dan dimanfaatkan sebagai salah satu metode terapi yang efektif bagi penyembuhan penyakit mental maupun penyakit fisik yang bersumber dari gangguan atau ketidak seimbangan psikologis (psikosomatis).

Logo IBH

Dalam upaya memasyarakatkan Hypnotherapy secara benar dan ilmiah, maka IBH berupaya membentuk standar pengetahuan dan kode etik profesi bagi dunia Hypnotherapy Indonesia, dimana dalam hal ini IBH menjalin kerjasama dengan berbagai organisasi profesi sejenis di luar negeri yang dianggap secara de-facto sebagai acuan di bidang Hypnotherapy, serta menjalin hubungan baik dengan para tokoh Hypnotherapy yang telah diakui kompetensinya di dunia Hypnotherapy Internasional.

Salah satu agenda yang menjadi prioritas dari IBH adalah upaya untuk membawa Hypnotherapist Indonesia agar dapat diakui kompetensinya oleh organisasi profesi Hypnotherapy Internasional.

IBH merupakan organisasi profesi Hypnotherapy yang pertama di Indonesia, dan pada saat ini keanggotaan IBH telah menyebar di berbagai wilayah di Indonesia, bahkan telah menyebar pula ke beberapa negara tetangga.

Sertifikasi dalam The Indonesian Board of Hypnotherapy (IBH) memiliki 3 level sertifikasi, diantaranya:

  1. Certified Hypnosis (CH, gelar non akademik) dengan pembelajaran harus menempuh 1-2 hari program basic hypnotist.
  2. Certified Hypnoterapist (CHt, gelar non akademik) dengan pembelajaran harus menempuh 1-2 hari program advanced hypnoterapist.
  3. Certified Instructur (CI-IBH).

Pranala luar

sunting