Teweh Baru, Barito Utara
Teweh Baru adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, Indonesia. Kecamatan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 dan merupakan pemekaran dari kecamatan Teweh Tengah, serta dimasukkannya tiga desa di kecamatan Teweh Timur, yakni desa Panaen, Liang Buah, dan Gandring ke dalam kecamatan ini.
Teweh Baru | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Tengah | ||||
Kabupaten | Barito Utara | ||||
Populasi | |||||
• Total | ... jiwa jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 62.05.07 | ||||
Kode BPS | 6205051 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 8/2 | ||||
|
Geografi
suntingBatas wilayah
suntingWilayah Kecamatan Teweh Baru di sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Lahei. Di sebelah timur, Kecamatan Teweh Baru berbatasan dengan Kecamatan Teweh Timur. Kecamatan Teweh Baru di sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Gunung Timang. Sementara di sebelah barat, Kecamatan Teweh Baru berbatasan dengan Kecamatan Teweh Tengah dan Kecamatan Teweh Selatan.[1]
Pembagian administratif
suntingKecamatan Teweh Baru telah terbagi wilayahnya menjadi 8 desa dan 2 kelurahan.[2] Nama kedua kelurahan di Kecamatan Teweh Baru ialah Kecamatan Jambu dan Kecamatan Jingah. Sedangkan nama kedelapan desanya ialah:
- Gandring
- Hajak
- Liang Buah
- Liang Naga
- Malawaken
- Panaen
- Sabuh
- Sikui
Referensi
sunting- ^ Suriansyah (2023). Kecamatan Teweh Baru Dalam Angka 2023. Barito Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara. hlm. 5. ISSN 2622-139X.
- ^ Martadiana dan Wandini, R. (2021). Kecamatan Teweh Baru Dalam Angka 2021. Barito Utara: Badan Pusat Statistik Kabupaten Barito Utara. hlm. 5. ISSN 2622-139X.
Pranala luar
sunting- Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun 2012 Diarsipkan 2016-03-04 di Wayback Machine.