Terminal Gadang
Terminal Gadang merupakan bekas terminal penumpang tipe C yang terletak di sisi selatan Kota Malang, tepatnya di kawasan Pasar Induk Gadang. Operasional terminal ini dinonaktifkan sepenuhnya oleh Pemerintah Kota Malang pada tahun 2009. Seluruh aktivitas naik-turun penumpang dialihkan ke gedung baru Terminal Hamid Rusdi, yang terletak 1,8 km sebelah timur bekas terminal ini. Hal tersebut dilakukan untuk mengurai kepadatan kendaraan pada simpang empat pasar yang sudah melampaui kapasitas beban (overloud).
Terminal Gadang | |
---|---|
Terminal penumpang tipe C (nonaktif) | |
Lokasi |
|
Koordinat | 8°1′21″S 112°37′43″E / 8.02250°S 112.62861°E |
Sejarah | |
Dibuka | tahun 1988 |
Ditutup | tahun 2009 |
Lokasi pada peta | |
Dinas perhubungan setempat mulai menerapkan skenario perubahan rute lintasan (rerouting) dari berbagai angkutan umum yang sebelumnya memiliki titik terminus di terminal ini. Rute angkutan umum diperpanjang mencapai gedung terminal baru melalui akses Jalan Raya Gadang–Bumiayu. Status bekas terminal saat ini diturunkan menjadi halte dan salah satu titik lintasan dari berbagai trayek angkutan umum penghubung kota dengan kawasan selatan Kabupaten Malang.
Lintasan angkutan umum
suntingNo | Moda | Jenis MPU | Tujuan akhir |
---|---|---|---|
1 | angkot | carry | Arjosari: Landungsari: Mulyorejo: |
2 | angdes | carry zebra |
1. Gondanglegi: 2. Wajak: 3. Tumpang: 4. Kepanjen dsk: 5. dll. |
3 | MPU antarkota | L300 elf |
Dampit dan Blitar |
4 | bus antarkota | bus sedang | Dampit, Lumajang, Tulungagung dan Trenggalek |
Pasar Sentral Gadang
suntingSetelah aktivitas Terminal Gadang dipindahkan ke Terminal Hamid Rusdi pada tahun 2019, lahan bekas terminal direvitalisasi pemkot menjadi gedung Pasar Sentral Gadang berlantai tiga. Pemkot menggandeng PT Patra Berkah Itqoni (PBI) sebagai investor dan PT Pembangunan Perumahan (PP) sebagai pelaksana pekerjaan struktur dalam proyek tersebut. Nilai investasi pembangunan mencapai Rp297 Miliar dengan target proyek diselesaikan pada akhir 2015.[1][2] Namun proyek tersebut mangkrak sejak tahun 2010, padahal pada lokasi lahan proyek sudah dilakukan pengurukan dan pemasangan besi pilar gedung pasar.[3]
Terdapat berapa alasan yang menjadi penyebab mandeknya proyek pembangunan Pasar Sentral Gadang.[4] Pertama, investor perlu melakukan penyusunan ulang biaya proyek yang membengkak setelah terjadinya kenaikan harga material. Kedua, adanya konflik internal antara investor dengan pelaksana pekerjaan struktur terkait masalah biaya proyek. Ketiga, kurang tegasnya pemkot dalam membangun komunikasi dengan investor dan pelaksana pekerjaan struktur.[5] Di sisi lain, pemkot tidak dapat mengganti investor dikarenakan kedua pihak masih terikat dengan perjanjian kerja sama (PKS).[6] Hingga tahun 2021, pemkot masih dalam tahapan pematangan konsep serta pengajuan anggaran proyek ke pemerintah pusat, sedangkan perjanjian kerjasama dengan berbagai pihak masih dalam tahap penyelesaian.[7][8][9]
Galeri
suntingReferensi
sunting- ^ Ardien Aslam Muhammad; Retno Indryani (2015). "Analisa Time Cost Trade Off pada proyek Pasar Sentral Gadang Malang". Jurnal Teknik ITS. 4 (1): 45–50. doi:10.12962/j23373539.v4i1.8925.
- ^ Rudy Fajar Darmawan (2015). "Pelaksanaan dan pengawasan proyek pembangunan gedung Pasar Sentral Gadang Kota Malang". Institut Teknologi Nasional Malang.[pranala nonaktif permanen]
- ^ Samsul Hadi; Yoni (5 Juni 2015). "Pembangunan Pasar Gadang Mandek, Dinas Pasar Kota Malang Panggil Investor". Tribunnews.com. Surabaya TribunNews. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ Rizky Kurniawan Pratama; Faizal R. Arief (13 April 2022). "LKPJ 2021: Sejumlah problematika klasik masih jadi catatan penting Pemkot Malang". Times Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-04-16. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ Shuvia Rahma (9 Oktober 2021). "Pasar Gadang Malang 11 tahun di-PHP investor Tiongkok". JawaPos.com. RadarMalang JawaPos. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ Mardi Sampurno (22 Februari 2022). "Ssst! Di Kota Malang KPK ungkit 3 proyek diduga berbau pelanggaran". JawaPos.com. RadarMalang JawaPos. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ "Siapkan revitalisasi proyek pasar 2021". Malang Post. 6 Januari 2021. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ Shuvia Rahma (6 Oktober 2021). "4 tahun mangkrak, konsep revitalisasi Pasar Gadang belum kelar". JawaPos.com. RadarMalang JawaPos. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
- ^ Rizky Kurniawan Pratama; Faizal R. Arief (4 Oktober 2021). "Proyek pembangunan jadi prioritas dalam pembahasan Ranperda APBD Kota Malang 2022". Times Indonesia. Diakses tanggal 1 Juli 2022.
Lihat pula
suntingPranala luar
sunting(Indonesia) Web Dinas Perhubungan Kota Malang