Teriak, Bengkayang
kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat
Teriak adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Indonesia.
Teriak | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Bengkayang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 61.07.09 | ||||
Kode BPS | 6102041 | ||||
Luas | -km² | ||||
Kepadatan | -jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 18 | ||||
|
Pembentukan
suntingKecamatan Teriak merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Bengkayang, berdasarkan Perda No. 4 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kecamatan Teriak, yang resmi terbentuk pada tahun 2002.
Batas wilayah
suntingBerikut ini merupakan batas-batas wilayah Kecamatan Teriak pada tahun 2020:[1]
Arah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Suti Semarang |
selatan | Kabupaten Landak |
timur | Kabupaten Landak |
barat | Kecamatan Bengkayang |
Wilayah administrasi
suntingMelalui Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang No. 5 Tahun 2003, sebelum pemekaran jumlah desa awalnya hanya tujuh desa. Namun dengan dikeluarkannya Perda tersebut, maka jumlah desa di Kecamatan Teriak sekarang membawahi 18 desa, yaitu sebagai berikut:
- Ampar Benteng
- Bana
- Bangun Sari
- Benteng
- Dharma Bhakti
- Malo Jelayan
- Lulang
- Puteng
- Sebente
- Sebetung Menyala
- Sekaruh
- Setia Jaya
- Sumber Karya
- Tanjung
- Telidik
- Temia Sio
- Teriak
- Tubajur
- ^ Pemerintah Kabupaten Bengkayang (2021). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkayang Tahun 2021 - 2026 (PDF). Bengkayang: Pemerintah Kabupaten Bengkayang. hlm. II–4 – II–5.