Tari Kebagh atau dulunya dikenal sebagai Tari Semban Bidodari adalah tari tradisi yang dikenal di daerah Besemah, Pagaralam yang bercirikan gerakan membuka lebar kedua tangan seperti mengebarkan sayap. Tari ini biasanya dipertunjukkan untuk penyambutan tamu terhormat dalam upacara adat. Tari ini merupakan jenis tarian tunggal sehingga dapat ditarikan secara massal maupun jumlah yang tidak ditentukan.

Tari kebagh dari Pagar Alam

Kata "kebagh" berasa dari bahasa Basemah, yang berarti mengebarkan sayap, sedangkan "semban bidodari" merujuk pada selendang besar yang digunakan oleh penari. Pada masa kolonial Belanda, tari kebagh sempat dilarang hingga tahun 1900-an. Setelah kemerdekaan, Presiden Republik Indonesia pertama, Ir. Soekarno pernah berkunjung ke Pagar Alam dan disambut tari kebagh. Pada 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud) menetapkannya sebagai warisan budaya takbenda Indonesia.

Pertunjukan tari kebagh biasanya didahului dengan ritus-ritus yang dianggap sakral. Sebelum menari, para penari melakukan ritual menabur beras kunyit, yang artinya "meminta izin kepada bidadari untuk menarikan tarian". Menurut kepercayaan masyarakat Besemah, sebagaimana dicatat dalam dokumen Kemendikbud, tari ini hanya ditarikan oleh perempuan yang sedang suci haid (tidak dalam keadaan haid) dan hati yang bersih (tidak sedang memikirkan duniawi).[1]

Referensi

sunting
  1. ^ Lien Dwiari Ratnawati, ed. (2018). Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2018 (PDF). Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. hlm. 35–36. 

Daftar pustaka

sunting