Tanah merah, Kupang Tengah, Kupang
desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur
Tanah merah adalah desa di kecamatan Kupang Tengah, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Tanah merah | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kabupaten | Kupang | ||||
Kecamatan | Kupang Tengah | ||||
Kode Kemendagri | 53.01.08.2012 | ||||
Luas | - | ||||
Jumlah penduduk | - | ||||
Kepadatan | - | ||||
|
Desa Tanah Merah adalah desa hasil pemekaran dari Desa Oebelo sebagai desa induk pada Tahun 2004. Menjadi desa definitif atau desa yang sah pada Tahun 2006 setelah melalui pemerintahan sementara (Pjs. KADES) sebanyak dua kali yakni Pjs.Kades atas nama, Maxi Menus Mbatu dan Lazarus M. Dillak.
Kepala Desa Tanah Merah sejak menjadi definitif atau desa mandiri adalah :
- Ferdinan Y. Haning 2007 - 2013
- Yefta H. Layk 2013 - 2019
- Daniel Paidjo, SH 2019 - 2021 sebagai Penjabat Kades
- Lazarus M. Dillak 2021 - 2027