Tanah merah, Kupang Tengah, Kupang

desa di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur


Tanah merah adalah desa di kecamatan Kupang Tengah, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.

Tanah merah
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenKupang
KecamatanKupang Tengah
Kode Kemendagri53.01.08.2012 Edit nilai pada Wikidata
Luas-
Jumlah penduduk-
Kepadatan-
Peta
PetaKoordinat: 10°6′43.200″S 123°43′58.800″E / 10.11200000°S 123.73300000°E / -10.11200000; 123.73300000

Desa Tanah Merah adalah desa hasil pemekaran dari Desa Oebelo sebagai desa induk pada Tahun 2004. Menjadi desa definitif atau desa yang sah pada Tahun 2006 setelah melalui pemerintahan sementara (Pjs. KADES) sebanyak dua kali yakni Pjs.Kades atas nama, Maxi Menus Mbatu dan Lazarus M. Dillak.

Kepala Desa Tanah Merah sejak menjadi definitif atau desa mandiri adalah :

  1. Ferdinan Y. Haning 2007 - 2013
  2. Yefta H. Layk 2013 - 2019
  3. Daniel Paidjo, SH 2019 - 2021 sebagai Penjabat Kades
  4. Lazarus M. Dillak 2021 - 2027