Tamiang, Kotanopan, Mandailing Natal
kelurahan di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara
Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Tamiang merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kecamatan Kotanopan, Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
Tamiang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Mandailing Natal | ||||
Kecamatan | Kotanopan | ||||
Kodepos | 22994 | ||||
Kode Kemendagri | 12.13.08.1032 | ||||
Kode BPS | 1202030019 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Mayoritas masyarakat yang tinggal didaerah ini adalah keturunan suku Mandailing dan ada juga beberapa warga keturunan Minangkabau karena mengingat lokasi Kelurahan Tamiang ini sendiri masuk kedalam zona batas wilayah Sumatera Utara dengan Sumatera Barat. Sama seperti kebanyakan tradisi di masyarakat Mandailing lainnya di Kelurahan Tamiang juga menggunakan sistem marga seperti marga Lubis, Nasution, Parinduri, Batubara, Matondang dan beberapa marga lainnya.
Pernghasilan pokok masyarakatnya kebanyakan bertani seperti petani padi, karet dan beberapa tanaman tropis lainnya.