Tamanan, Sukomoro, Magetan
Tamanan adalah sebuah nama desa di wilayah Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur. Desa Tamanan dikenal sebagai sentra penghasil buah jeruk berukuran besar. Masyarakat mengenalnya dengan nama jeruk Bali.
Tamanan | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Jawa Timur |
Kabupaten | Magetan |
Kecamatan | Sukomoro |
Kode pos | 63391 |
Kode Kemendagri | 35.20.09.2002 |
Luas | 1.926.808 m² |
Jumlah penduduk | 2554 jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Keadaan Umum Desa / Kelurahan Tamanan meliputi:
- Luas Wilayah: 1.926.808 M2
- Batas Wilayah:
- Sebelah Utara: Desa Tambakmas Kecamatan Sukomoro, Desa Dukuh Kecamatan Bendo
- Sebelah Selatan: Desa Sugihrejo Kecamatan Kawedanan
- Sebelah Barat: Desa Kalangketi Kecamatan Sukomoro
- Sebelah Timur: Desa Belotan Kecamatan Bendo
- Geografis dan Topografi
- Ketinggian tanah dari Permukaan Laut: …………. m
- Banyaknya Curah Hujan: …………. Mm/th
- Topografi: ………….
- Suhu udara rata-rata: …………. Derajat 0C
- Orbitasi (Jarak dari Pemerintahan):
- Jarak dari Pusat Pemerintahan Kecamatan: 6 Km
- Jarak dari Ibu kota Kabupaten: 7 Km
- Jarak dari Ibu Kota Propinsi: 194 Km
- Dusun / Lingkungan
- Jumlah Dusun / Lingkungan: 9 Dusun / lingkungan
- Jumlah RT: 17 RT
- Jumlah RW: 4 RW
- Kependudukan
- Jumlah Penduduk: 2.554 orang
- Laki – Laki: 1.265 orang
- Perempuan: 1.289 orang
- Prasarana Pendidikan
No. | Jenis Pendidikan | Negeri | Swasta | ||||
Gedung | Guru | Murid | Gedung | Guru | Murid | ||
1. | Play Group | – | – | – | 1 | 2 | 20 |
2. | TK | – | 1 | – | 2 | 3 | 29 |
3. | Sekolah Dasar | 2 | 17 | 186 | – | 6 | – |
4. | SLTP/Mts | – | – | – | – | – | – |
5. | SLTA/MA | – | – | – | – | – | – |
6. | Akademi | – | – | – | – | – | – |
7. | Perguruan Tinggi | – | – | – | – | – | – |
- Kesehatan
- Rumah Sakit: –
- Rumah Sakit Swasta: –
- Rumah Sakit / BKIA: –
- Pos / Klinik KB: –
- Posyandu: 4 buah
- Puskemas Pembantu: 1 buah
- Poliklinik / Balai Pengobatan: –
- Perhubungan
- Jalan
- Jalan Desa: 8,5 Km
- Jalan Kabupaten: 2,0 Km
- Jalan Propinsi:
- Jalan Negara:
- Jembatan
- Terminal
- Perekonomian
- Pasar: 1 buah
- Toko: 19 buah
- Warung: 11 buah
- Keagamaan
- Masjid: 2 buah
- Mushola/Langgar: 16 buah
- Gereja: –
- Wihara: –
- Pura: –
- Kepala Keluarga: 853 KK
- Kewarganegaraan:
- WNI: 2.555 KK
- WNA: –
- Jumlah Penduduk Menurut Agama:
- Islam: 2.553 orang
- Kristen: 21 orang
- Khatolik: –
- Hindu: –
- Budha: –
- Keadaan Sosial Ekonomi dan Budaya Masyarakat Desa/ Kelurahan
- Mata Pencaharian
- Pegawai Negeri Sipil: 207 orang
- TNI / POLRI: 47 orang
- Wiraswasta: 9 orang
- Tani: 131 orang
- Pertukangan: 33 orang
- Buruh Tani: 190 orang
- Pensiunan: 54 orang
- Pemulung: 1 orang
- Jasa: 5 orang
- Klasifikasi Kepala Keluarga
- Keluarga Pra Sejahtera: 73 KK
- Keluarga KS I: 111 KK
- Keluarga KS II: 86 KK
- Keluarga KS III: 94 KK
- Keluarga KS III Plus: 89 KK
- Prasarana Pemerintah
- Kantor Desa: 1 Buah
- Balai Desa: 1 Buah
- Kantor BPD: 1 Buah
- Ketua: Sutaji
- Wakil Ketua: Budi Sumulyo
- Sekretaris: Bambang Wuryanto
- Anggota: Abu Umar
- Anggota: Suyadi
- Anggota: Naryadi
- Anggota: Sutasmo
Badan Permusyawaratan Desa kedudukannya sejajar dan menjadi Mitra dari Pemerintah Desa dengan TUPOKSI sebagai berikut:
BPD Mempunyai Tugas dan Wewenang:
- Membentuk Panitia Pemilihan Kepala Desa;
- Memberikan Persetujuan atas Pengangkatan Perangkat Desa;
- Mengusulkan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa;
- Bersama Kepala Desa menetapkan Peraturan Desa;
- Bersama Kepala Desa menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa;
- Menampung dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat
BPD Mempunyai Fungsi:
- Mengayomi, yaitu menjaga kelestarian adat istiadat yang hidup dan berkembang di desa yang menunjang kelangsungan pembangunan;
- Legislatif, yaitu merumuskan dan menetapkan Peraturan Desa bersama-sama Pemerintah Desa;
- Menampung aspirasi masyarakat, yaitu menangani dan menyalurkan aspirasi yang diterima dari masyarakat kepada Pejabat atau Instansi yang berwenang;
- Peraturan Desa
Dalam melaksanakan Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Kepala Desa telah membuat Peraturan Desa bersama BPD dan Keputusan Kepala Desa, sebagai berikut:
- Peraturan Desa Tamanan Nomor:
- ….
- …..
- Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa
Berdasarkan peraturan Daerah Kabupaten Magetan
PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAN PEMBANGUNAN
- BIDANG PEMERINTAHAN
- Organisasi Pemerintahan Desa / Kelurahan
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan Nomor: 6 tahun 2000 tentang Susunan Organisasi Pemerintahan Desa, maka Susunan Organisasi Pemerintah Desa Tamanan Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan sebagai berikut:
- Kepala Desa: SUYOTO
- Unsur Staff
- Sekretaris Desa: NORMA MUKTI RIADHATU
- Urusan Administrasi: PURWADI
- Urusan Pemb & Kemasy: SETYO WIDODO
- Urusan Keuangan: SUJARNO
- Unsur Pelaksana
- Jogoboyo I: LASIMAN
- Jogoboyo II: WARNO
- Sambong I: HERIAWAN SUSANTO
- Sambong II: SUPARMAN
- Kebayan I: KARIMIN
- Kebayan II: IIN TRIHARTINI
- Modin: ATIM
- Unsur Wilayah
- Kamituwo I: HARIYONO
- Kamituwo II: –
- Badan Permusyawaratan Desa
Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Magetan, Nomor: 8 tahun 2006 tentang pembentukan Badan Permusyawaratan Desa, maka Susunan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tamanan, Kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan, sebagai berikut:
Ketua: SUTAJI:
Wakil Ketua: BUDI SUMULYO
Sekretaris: BAMBANG WURYANTO
Anggota: ABU UMAR
Anggota: NARYADI
Anggota: SUYADI
Anggota: SUTASMO
- BIDANG PEMBANGUNAN
- Pembangunan di Bidang Sosial
- Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)
- Pembangunan di Bidang Ekonomi / Perhubungan
- Pembuatan Talud Pengaman Batas Tanah Desa Barat SDN Tamanan I
- Rehabilitasi Lumbung Desa
- Plafon Gedung TK
- Rabat Kanan Kiri Jalan Aspal depan SDN Tamanan II
- Pengecoran Gang RT 02 RW 04
- Pembuatan Tanggul Irigasi
- Penyemiran Jalan Timur BKD
- Pembuatan Talud Jalan Blok Danguk
- Pembuatan Talud Jalan Blok Tamanan
- Pemeliharaan Kantor Desa
- Pembangunan di Bidang Budaya
- Pembangunan di Bidang Ketertiban dan Keamanan
- Pelatihan LINMAS