Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin
Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin adalah salah satu taman hutan raya di Indonesia yang berada di Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi yang didalamnya terdapat banyak buah-buahan dan biji-bijian. Taman Hutan Raya (THR) Sultan Thaha Syaifuddin (STS) merupakan salah satu dari 22 Taman Hutan Raya di Indonesia. Seluruh kawasan THR STS terletak di tiga Kecamatan Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, yakni Kecamatan Bajubang, Muara Bulian dan Muara Tembesi, artinya kawasan Tahura STS ini dikelilingi oleh 13 Desa dalam 3 Kecamatan yang kesemuanya berjarak dekat dengan kawasan.[1]
Berdasarkan Keterangan dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batang Hari saat ini Tahura STS sudah memiliki desain tapak yang sudah disetujui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, yang membagi kawasan kedalam beberapa zona/blok yakni enam blok, diantaranya blok perlindungan dengan luas 432,26 ha (2,73%), blok pemanfaatan 824,14 ha (5,21%), blok koleksi 946,48 ha (5,98%), blok rehabilitasi 2.515,41 ha (15,89%), blok tradisional 10.880,19 ha (68,73%) dan blok khusus 231,22 ha (1,46%).[1] Sebelumnya, THR STS dikenal dengan nama Hutan Senami, setelah mengalami empat kali perubahan status dan fungsi kawasan hutan (tahun 1933, 1987, dan 1999) THR STS ditetapkan tahun 2001 dengan dasar penetapan: SK Menhut No. 1994/KPTS-II/2001, 15 Maret 2001.[2][3][4][5]
Tahura ini memiliki luas 15.810 hektare, dari luas tersebut masih terdapat sekitar 6.000 hektare yang merupakan hutan belantara dan masih terjaga alamnya, sementara sekitar 60 persen luas Tahura tersebut sudah diakuisisi oleh masyarakat.[6]
Sejarah
suntingPada Maret 2022, Pemerintah Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, mengusulkan ke Kemensos, agar Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin menjadi permukiman bagi warga Suku Anak Dalam (SAD).[7]
Pada Oktober 2022, Universitas Jambi (Unja) berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mendukung kelestarian daerah penyangga Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin (Tahura STS).[8]
Pada Februari 2024 sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin, Batanghari, Jambi terbakar pada Jumat (9/2) malam.[9]
Referensi
sunting- ^ a b An, Annuza. "Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Memperihatinkan, Alami Deforestasi - Klik Anggaran". Tahura Sultan Thaha Syaifuddin Memperihatinkan, Alami Deforestasi - Klik Anggaran. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ Budiandrian, Bayu (2017). "Ekologi Politik Penguasaan Lahan dalam Kawasan Hutan Konservasi: Studi Kasus di Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin". Bogor Agricultural University (IPB).
- ^ Abdillah, N K; Mulyani, Y A; Rahman, D A (2020-07-01). "Frugivorous Birds in Taman Hutan Raya Sultan Thaha Syaifuddin Jambi, Jambi". IOP Conference Series: Earth and Environmental Science. 528 (1): 012028. doi:10.1088/1755-1315/528/1/012028. ISSN 1755-1307.
- ^ "Keanekaragaman Tumbuhan Invasif Di Kawasan Taman Hutan Raya Sultan Thaha Saifuddin, Jambi | PDF | Habitat | Botany". Scribd. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ "Taman Hutan Raya". plantamor.com. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ antaranews.com (2022-03-17). "Batanghari usulkan ke Kemensos Tahura jadi permukiman orang rimba". Antara News. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ redaksimattanews (2022-03-01). "Kadis LH: 11.000 Hektare Tahura Batanghari, Dikuasai Masyarakat". Mattanews.co. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ Agency, ANTARA News. "Unja-Pemkab Batanghari kerjasama jaga Tahura". ANTARA News Jambi. Diakses tanggal 2024-07-09.
- ^ Sanjaya, Dimas. "Sumur Minyak Ilegal di Tahura Batanghari Terbakar". detiksumbagsel. Diakses tanggal 2024-07-09.