Taman Hutan Pinus Jambi
Taman Hutan Pinus Jambi atau Hutan Kenali adalah wisata hutan pinus yang mulai dibuka pada 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi.[1] Hutan pinus ini terletak di jalan Jambi-Palembang KM 11 Kenali Asam bawah atau berada di gerbang perbatasan antara Kota Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi.[2] Area yang memiliki luas 10,5 hektar[3] ini penuhi dengan pohon pinus, makanya tempat ini lebih di kenal dengan nama hutan pinus.[1]
Sejarah
suntingAwalnya pada 1964 Taman Hutan Pinus Kota Jambi merupakan areal konservasi untuk pohon gaharu, bulian, sungkai, mahoni dan pinus.[1]
Wisata Hutan Pinus resmi dibuka untuk umum sejak 2007, di bawah pengelolaan Dinas Kehutanan Provinsi.[4]
Sejak awal pandemi Covid-19 taman hutan tersebut sempat di tutup oleh pemerintah, dan tidak ada lagi yang berkunjung. Memasuki new normal kawasan wisata hutan tersebut kembali di buka dan sepi pengunjung.[3]
Biaya
suntingSesuai Perda setiap pengunjung dikenakan restribusi atau biaya masuk. Untuk perorang dewasa, biaya yang dikenakan sebesar Rp 5 ribu dan anak-anak Rp 3 ribu.
Untuk rombongan dari perguruan tinggi dan sekolah, dewasa dikenakan biaya Rp 3.500 per orang dan anak-anak Rp 2.000 per anak.[5]
Referensi
sunting- ^ a b c "Mengenal Taman Hutan Pinus Kota Jambi, Pada 1964 Jadi Tempat Konservasi Tanaman Unik". TribunJambi Wiki. Diakses tanggal 2024-07-03.
- ^ "Keindahan Hutan Pinus Kenali". Destinasi Travel Indonesia. 2020-12-29. Diakses tanggal 2024-07-03.
- ^ a b Jambi, Dinamika (2021-02-07). "Sempat Tutup, Wisata Hutan Pinus di Jambi Masih Rasakan Dampak Pandemi". Dinamika Jambi. Diakses tanggal 2024-07-03.
- ^ PALPRES.COM. "Hutan Pinus Kenali, Ketenangan dan Keindahan di Ujung Jambi". PALPRES.COM. Diakses tanggal 2024-07-03.
- ^ "Di Taman Pinus Pal 11 Jambi, Pengunjung Bisa Dapat Bibit Gratis". News Portal || Berita Jambi Terkini. Diakses tanggal 2024-07-03.