Tamamaung, Panakkukang, Makassar

kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan

Tamamaung adalah nama sebuah kelurahan di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kelurahan ini memiliki luas wilayah 0,05 km², yang terdiri dari 62 RT dan 8 RW. Secara astronomis, kelurahan ini berada pada titik koordinat 5°08'58.80" LS dan 119°26'35.10" BT. Jumlah penduduk Kelurahan Tamamaung pada tahun 2019 tercatat 30.145 jiwa, yang terdiri atas 15.095 jiwa laki-laki dan 15.050 jiwa perempuan. Kantor kelurahan ini beralamat di Jl. Abdullah Daeng Sirua Lorong 3 No. 10, Tamamaung, Kota Makassar.[1]

Tamamaung
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Selatan
KotaMakassar
KecamatanPanakkukang
Kodepos
90231
Kode Kemendagri73.71.09.1006 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS7371100011 Edit nilai pada Wikidata
Luas0,05 km²
Jumlah penduduk30.145 jiwa (2019)
Kepadatan... jiwa/km²
Jumlah RT62
Jumlah RW8
Peta
PetaKoordinat: 5°8′59.07754″S 119°26′35.09747″E / 5.1497437611°S 119.4430826306°E / -5.1497437611; 119.4430826306

Kronik nama

sunting

Tamamaung berasal dari kata dalam bahasa Makassar Tamamangung yang berarti tidak jadi membangun karena penduduk pertama yang tinggal di wilayah ini, tiba-tiba menghilang dengan rumahnya yang sementara dibangun. Sejarah nama Tamamaung muncul ketika dahulu kala ada seorang "Tau Manurung" (yang tidak diketahui asal usul kedatangannya) hendak memperlihatkan ke waliannya dengan membangun rumah di tengah hutan. Kemudian dikumpullah para panrita atau orang yang pintar membuat perkakas rumah untuk mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam membangun rumah.[1]

Rencana membangun rumah tersebut didengar oleh kalangan Kerajaan Gowa sehingga Karaenga ri Gowa (Raja Gowa) mengutus seseorang untuk menemui "Tau Manurung" (orang yang berencana membangun rumah) dan menyampaikan pesan bahwa "teako rong bangungi balla nipadongko, kateaki karaeng nipadongko-dongko ri Gowa". Artinya adalah jangan bangun rumah yang sekadar dipasang-pasang karena kerajaan ini bukanlah sekadar dipajang-pajang. Pesan tersebut tidak dihiraukan oleh Tau Manurung lalu berkata "inakkemi anne karaeng nataena nia akkulle ampisangkai" (saya ini adalah karaeng/raja yang tidak bisa ada yang melarang), dan juga beliau berkata bahwa "saya ini adalah karaeng berdarah putih". Sesaat kemudian rumah tersebut tetap dibangun untuk memperlihatkan kakaraenganna (keagungan) kepada masyarakat Gowa, dan keesokan harinya rumah yang telah dibangun tersebut tiba-tiba menghilang. Hal inilah yang menjadi cikal bakal munculnya nama Tamamaung, di mana tempat atau lokasi yang digunakan untuk membangun rumah dikenal oleh masyarakat setempat "Kampung Balla Tanjaria Nibangung" yang dikenal pula dengan Kampung Tamabangung atau Tamamangung". Dalam buku sejarah Gowa yang ditulis oleh Abdul Razak Daeng Patunru tahun 1967 ditulis bahwa batas Ujung Utara Gowa adalah Kampung Tamamangung.[1]

Di Kelurahan Tamamaung terdapat 4 (empat) nama Kampung, yaitu:

a) Kampung Tabbaka yang wilayahnya meliputi RW 04

b) Kampung Jerala'bua yang artinya kuburan panjang

c) Kampung Tamamaung yang artinya tidak jadi membangun

d) Kampung Pocci'na Battaia yang artinya pusat tanah[1]

Batas wilayah

sunting

Kelurahan Tamamaung memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut:

Sebelah Berbatasan
utara Kelurahan Sinrijala dan Kelurahan Karampuang
selatan Kelurahan Masale
barat Kelurahan Sinrijala
timur Kelurahan Karampuang

[1]

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ a b c d e Fajriani, Nur (20 Oktober 2020). "Sejarah Penamaan dan Profil Kelurahan Tamamaung Kota Makassar, Kisah Rumah yang Mendadak Hilang". makassar.tribunnews.com. Diakses tanggal 15 Juni 2023.