Suzerenitas merupakan situasi ketika suatu komunitas, daerah, kampung, desa, kerajaan, atau bahkan seseorang merupakan ‘jajahan’ suatu entitas yang lebih besar dan kuat. Entitas yang lebih besar dan kuat tersebut, yang disebut suzerenus, menerima upeti dari ‘jajahannya’ sebagai imbalan atas otonomi yang diberikannya. Situasi suzerenitas ini biasanya terjadi setelah terjadi penundukan (dalam arti militeristik) dan penguasaan pihak yang disebut terakhir oleh yang pertama. Eropa pada abad pertengahan–sebelum Westphalia, ditandai dengan benturan antar kekuatan suzerenus. Benturan ini pun bukan sesuatu yang aneh pada masa itu.

Referensi

sunting
  • Garver, John W. Protracted Contest: Sino-Indian Rivalry in the Twentieth Century. Seattle: U of Washington P, 2001.