Surga yang Tak Dirindukan 2

film Indonesia tahun 2017

Surga yang Tak Dirindukan 2 adalah sebuah film drama religi yang merupakan sekuel dari box office Indonesia tahun 2015 Surga yang Tak Dirindukan. Film ini masih akan menampilkan pemeran utama di film sebelumnya Fedi Nuril, Laudya Cynthia Bella, Raline Shah serta menampilkan Reza Rahadian dan Nora Danish.[1]

Surga yang Tak Dirindukan 2
Poster film
SutradaraHanung Bramantyo
ProduserManoj Punjabi
Ditulis olehAlim Sudio
Hanung Bramantyo
Manoj Punjabi
PemeranRaline Shah
Fedi Nuril
Laudya Cynthia Bella
Reza Rahadian
Nora Danish
Penata musikTya Subiakto
SinematograferIpung Rachmat Syaiful
Perusahaan
produksi
Tanggal rilis
9 Februari 2017
Negara Indonesia
BahasaBahasa Indonesia
Pendapatan
kotor
Rp 60 miliar

Pemeran

sunting

Sinopsis

sunting

Meirose (Raline Shah) datang kembali ke rumah Pras (Fedi Nuril) dan Arini (Laudya Cynthia Bella). Kedatangannya bermaksud untuk mengambil Akbar, putranya yang selama ini dirawat oleh pasangan suami istri tersebut. Namun kali ini Arini membujuk dan meminta Meirose untuk kembali kepada Pras.

Meirose pun dalam kebimbangan. Ia kini ragu dengan pilihan hidupnya antara menjalani masa depan yang ia sendiri tak tahu seperti apa jadinya, atau kembali pada Pras namun tak sampai hati merusak kebahagiaan Arini. Meirose makin bingung saat Pras, pria yang masih dicintainya muncul di depannya.

Mengapa Arini bersikeras membujuk Meirose untuk kembali pada Pras? Apa yang dilakukan Pras, apakah ia akan menerima Meirose, sedangkan ia masih ragu dengan kemampuannya sebagai manusia biasa untuk berlaku adil pada 2 istri. Siapa pula sosok dokter Syarief (Reza Rahadian) yang tiba-tiba muncul di kehidupan mereka?

Soundtrack

sunting
  1. Laudya Cynthia Bella feat Wafda - Surga yang Kurindukan
  2. Krisdayanti - Dalam Kenangan

Lihat juga

sunting

Film Indonesia tahun 2016

Referensi

sunting
  1. ^ Putra, Yudha M.P. (9 Februari 2017). "Surga yang tak Dirindukan 2 Mulai Tayang di Bioskop Hari Ini". Republika Online. Diakses tanggal 20 November 2019.