Suparna Sastra Diredja

Suparna Sastradiredja (2 Februari 1914 – 31 Desember 1996) adalah seorang tokoh gerakan kemerdekaan Indonesia, tokoh serikat buruh, politikus Partai Komunis Indonesia, dan pengarang yang hidupnya berakhir dalam pengasingan di Belanda.[1]

Riwayat Hidup

sunting

Latar belakang

sunting

Suparna dilahirkan dari keluarga Abdul Sastradiredja (1885-1968) dan Nyi Emi Resmi (1896-1970) di desa Tarogong, Garut - Jawa Barat. Ibunya adalah seorang ibu rumah tangga sementara ayahnya seorang guru sekolah dasar di Garut.[2]

Suparna menempuh pendidikannya di Europeesche Lagere School di Cicalengka, lulus pada 1930, lalu melanjutkan ke MULO di Bandung, dan lulus pada 1933. Dari situ ia melanjutkan pendidikannya di Algemene Middelbare School (AMS) di Batavia, dan selesai pada 1936.[2]

Menjadi aktivis

sunting

Sejak masih duduk di bangku sekolah menengah, Suparna sudah aktif dalam organisasi pemuda nasionalis Indonesia Muda. Ia menjadi anggota dewan pimpinan organisasi ini dan bertanggung jawab sebagai redaktur majalah bulanan gerakan ini dengan nama yang sama "Indonesia Muda". Pada 1937, ia dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan di Batavia karena menerbitkan artikel yang dianggap menghasut dalam majalah ini. Pengacaranya adalah Mr. Amir Sjarifuddin, Mr. Mohammad Yamin dan Mr. Sjah, yang belakangan menjadi tokoh-tokoh terkenal Republik Indonesia.[3]

Suparna Sastra Diredja sering menghadiri rapat-rapat politik serta kelas-kelas pendidikan politik di malam hari yang diselenggarakan oleh mahasiswa-mahasiswa nasionalis. Belakangan ia menjadi anggota partai politik Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo). Suparna juga menjadi guru di salah satu "sekolah liar", Perguruan Rakyat, di Jakarta yang digunakan oleh kaum nasionalis untuk membakar semangat orang-orang muda.[3]

Perjuangan kemerdekaan

sunting

Pada masa pendudukan Jepang, Suparna Sastra Diredja ikut serta dalam gerakan anti Jepang di bawah tanah di Jawa Barat. Ia bergerak melalui Koperasi Rakyat Indonesia (Korindo), sebuah koperasi guna-produksi, namun kemudian dibubarkan atas perintah tentara Jepang. Suparna kemudian bergabung dengan pemuda-pemuda revolusioner, di antaranya Wikana, Chaerul Saleh dan Sukarni.

Ia memimpin kantor Badan Penolong Prajurit Pekerja, sebuah lembaga setengah resmi di Priangan. Badan ini dibentuk untuk membantu keluarga-keluarga para romusha. Suparna menggunakan lembaga ini untuk mengorganisasi dapur umum untuk membantu rakyat yang kelaparan.

Setelah Perang Dunia II, segera setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, Suparna mendirikan Angkatan Pemuda Indonesia, sebuah organisasi pemuda bersenjata di Bandung. Ia terpilih sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, badan perwakilan rakyat sementara, untuk distrik Bandung dan Priangan. Kemudian, Ia menjadi kepala departemen logistik dari organisasi bersenjata dan anggota Dewan Nasional untuk Rencana Pembangunan. Ia ikut serta dalam delegasi Indonesia pada perundingan-perundingan dengan pihak Belanda, khususnya menyangkut masalah-masalah perkebunan.

Setelah kemerdekaan

sunting

Suparna adalah salah satu pendiri serikat buruh perkebunan yang bernama Sarekat Buruh Perkebunan Republik Indonesia (Sarbupri) pada 1947 dan menjabat sebagai sekretaris jenderal hingga 1965. Ia juga menjadi anggota Dewan Nasional Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI).

Setelah Pemilihan umum 1955, Suparna menjadi anggota Konstituante mewakili fraksi PKI. Setelah nasionalisasi tanah-tanah perkebunan asing pada 1964, ia ditunjuk sebagai direktur Perusahaan Perkebunan Dwikora ex perkebunan milik Inggris di Indonesia.[3]

Hidup di pengasingan

sunting

Pada September 1965, Suparna ikut serta dalam delegasi MPRS ke Kamboja, Vietnam Utara, Korea Utara dan Tiongkok. Bersamaan dengan itu, terjadi perkembangan lain di tanah air, khususnya setelah meletusnya G30S. Karena itu Suparna tidak sempat ditangkap ataupun dilenyapkan seperti kebanyakan orang komunis atau yang dicurigai sebagai komunis. Akhirnya Suparna tinggal di Tiongkok selama 12 tahun. Betapapun juga ia tidak merasa bebas di Tiongkok karena ia tidak dapat berhubungan dengan sanak keluarga dan teman-temannya di Indonesia. Karena itulah pada 1978 ia pindah ke Belanda dan tinggal menetap di negara itu.

Di Belanda, sejak awal sekali Suparna telah aktif dalam gerakan-gerakan untuk demokrasi dan hak azasi manusia di Indonesia. Ia ikut serta dalam berbagai aksi, menulis artikel, menyampaikan informasi lisan dan tertulis tentang situasi di Indonesia. Ia menjadi anggota dewan pengurus SKBSI, Aksi Setia Kawan, dan sekretaris Yayasan Perhimpunan Indonesia. Bersama-sama dengan sejumlah temannya ia menerbitkan artikel-artikel dan tulisan-tulisan lain menyangkut Indonesia. Ia menjadi bendahara yayasan ini. Selain itu, sejak 1982 Suparna juga menjadi anggota Partai Komunis Belanda.

Keluarga

sunting

Suparna menikah dengan Enok Djuariah, seorang perempuan kelahiran Ciamis pada 1915, yang hingga 1965 juga bekerja sebagai guru sekolah dasar. Mereka memiliki lima orang anak. Karena Suparna tidak dapat kembali lagi ke Indonesia, pada 1982 mereka bercerai. Suparna menikah kembali pada 1987 dengan Neneng Marsiah.

Karya tulis

sunting
  • (Indonesia) Romusa (1987)
  • (Indonesia) Bermukim di Bumi Belanda
  • (Indonesia) (Belanda) Si Titut: Kuda Pacu Wedana Leles
  • (Indonesia) (Belanda) "MMC" di lereng Merapi-Merbabu
  • (Indonesia) Petani Singaparna Berontak (tak lengkap)
  • (Indonesia) (Belanda) Studie over de problemen van de Indonesische revolutie
  • (Indonesia) Cerita tentang ayah saya, tentang ibuku Emi
  • (Indonesia) Kenang-kenangan dalam Serikat Buruh'

Dalam penulisannya, ia banyak menggunakan nama samaran, misalnya Nusa Kusuma, Putra Nusantara, Nusantari, Baranusanta, Kartika Putra, Pandu dan Pandu Nusa.

Pranala luar

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ "Suparna Sastradiredja - PKI (Partai Komunis Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2021-10-24. 
  2. ^ a b Raditya, Iswara N. "Suparna Sastra Diredja Dirajam Sejarah Kelam". tirto.id. Diakses tanggal 2020-12-04. 
  3. ^ a b c "Suparna Sastradiredja - PKI (Partai Komunis Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2020-12-04.