Sungai Kunjang, Samarinda
Sungai Kunjang adalah salah satu kecamatan di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, Indonesia. Kecamatan ini adalah hasil pemekaran dari kecamatan Samarinda Ulu yang disahkan dan dibentuk pada Januari 1997.
Sungai Kunjang | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Timur | ||||
Kota | Samarinda | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Dwi Siti Noorbayah | ||||
Populasi | |||||
• Total | 8,295 jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 64.72.06 | ||||
Kode BPS | 6472040 | ||||
Luas | 43,04 km² | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 7 | ||||
|
Kecamatan Sungai Kunjang termasuk wilayah yang banyak didapati pabrik-pabrik plywood serta industri lainnya yang berukuran besar, sehingga cukup banyak didiami oleh buruh-buruh yang kebanyakan berasal dari luar Samarinda. Namun, sejak krisis moneter tahun 1998, pabrik-pabrik kayu lapis ini banyak yang tutup dan terjadi pengangguran massal pada tahun 1999. Namun, itu tak berlangsung lama karena pembangunan di sektor lain kembali menggeliat.
Di wilayah ini berdiri megah masjid yang disebut-sebut terbesar di Indonesia, yaitu Masjid Islamic Center Samarinda.
Batas wilayah
suntingBatas wilayah Kecamatan Sungai Kunjang adalah sebagai berikut:
Utara | Kecamatan Samarinda Ulu |
Timur | Sungai Mahakam-Samarinda Seberang |
Selatan | Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara |
Barat | Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara |
Kelurahan
suntingLuas wilayah Kecamatan Sungai Kunjang adalah 43,04 km2.[1] Wilayahnya mencakup 7 kelurahan.[2]Nama-nama kelurahannya yaitu:
Referensi
sunting- ^ Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda (2021). Profil Daerah Kota Samarinda Tahun 2021 (PDF). Samarinda: Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Samarinda. hlm. 4.
- ^ Widiastuti, T., Mihardja, E. J., dan Mulyasari, P. (2019). Strategi City Branding Kota Samarinda (PDF). Jakarta: Penerbit Universitas Bakrie. hlm. 11. ISBN 978-602-7989-22-1.