Sungai Bemban, Batang Asai, Sarolangun
Sungai Bemban adalah sebuah desa di Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, Indonesia. Desa Sungai Bemban memiliki 12 RT dan 5 Dusun yaitu Sungai Bemban Ilir, Parit Melintang, Tebing Kemang, Sungai Bemban Ulu dan Dusun Baru.[2]
Sungai Bemban | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Jambi | ||||
Kabupaten | Sarolangun | ||||
Kecamatan | Batang Asai | ||||
Kode pos | 37485[1] | ||||
Kode Kemendagri | 15.03.01.2015 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ± 1208 jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
Jumlah RT | 12 RT | ||||
|
Desa ini memiliki kode administrasi 15.03.01.2015 dengan kodepos 37485, memiliki jumlah penduduk sebanyak ± 1208 jiwa.
Sungai Bemban terletak pada koordinat 2° 26′ 28″ S, 102° 16′ 44″ E
SEJARAH SINGKAT DAN KEADAAN
Sebelum dibentuknya Desa Sungai Bemban, Sungai Bemban masih disebut Marga Sungai Pinang beserta 5 Desa lainya (Sungai Bemban, Sungai Baung, Muara Cuban, Lubuk Bangkar dan Pemuat) sebelum adanya pemekaran kira-kira pada tahun 1980-an. Sekarang ini Marga Sungai Pinang beralih menjadi istilah untuk menyebutkan 5 Desa tersebut.[3]
Nama Desa Sungai Bemban diambil dari kata Sungai dan Bemban. Bemban adalah sejenis tanaman yang biasa hidup ditepi air atau di tempat yang basah. Tanaman Bemban ini dapat diolah menjadi kerajinan berupa anyaman.[4]
Desa Sungai Bemban didominasi oleh lahan pertanian dan persawahan, luas persawahan ±72 hektar yang menghasilkan banyak potensi desa. Potensi desa yang sangat menonjol adalah padi dan bambu, karena terdapat begitu banyak persawahan dan bambu yang dapat di kelolah di desa ini.[5]
Referensi
sunting- ^ "Kode pos Kecamatan Batang Asai". www.nomor.net. Diakses tanggal 7 Februari 2024.
- ^ Berdasarkan pengamatan selama Kukerta oleh Institut Darul Ulum Sarolangun pada 19 November 2024 - 19 Januari 2025
- ^ Berdasarkan pengamatan selama Kukerta oleh Institut Darul Ulum Sarolangun pada 19 November 2024 - 19 Januari 2025
- ^ Berdasarkan pengamatan selama Kukerta oleh Institut Darul Ulum Sarolangun pada 19 November 2024 - 19 Januari 2025
- ^ Berdasarkan pengamatan selama Kukerta oleh Institut Darul Ulum Sarolangun pada 19 November 2024 - 19 Januari 2025
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan