Suli, Salahutu, Maluku Tengah
Suli adalah sebuah negeri di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku.
Suli Aman Surit | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Maluku |
Kabupaten | Maluku Tengah |
Kecamatan | Salahutu |
Luas | ... km² |
Jumlah penduduk | ... jiwa |
Kepadatan | ... jiwa/km² |
Demografi
suntingSuli tergolong negeri Sarane dan penduduk aslinya semuanya beragama Kristen Protestan, dengan Gereja Protestan Maluku sebagai gereja utama yang melayani masyarakatnya. Terdapat pula gereja-gereja lain dengan jemaat yang lebih sedikit. Penduduk Suli tergolong sebagai suku Ambon dan umumnya saat ini berbicara sehari-hari dalam bahasa Melayu Ambon. Di antara semua negeri di Kecamatan Salahutu, Suli merupakan negeri dengan penduduk terbesar kedua setelah Tulehu.
Hubungan sosial
suntingNegeri Suli ber-pela dengan Waai.[1] Kedua negeri bukan hanya mengangkat pela, melainkan dahulu berada dalam satu uli atau persekutuan adat yang sama. Oleh karenanya, Waai bagi Suli termasuk orang basudara, sama halnya dengan orang Tulehu, Tial, maupun Tengah-Tengah. Kelima negeri terhimpun dalam Uli Solemata yang pusat uli-nya ada di Tulehu.
Suli merupakan salah satu saksi saat terjadinya pela antara Waai dengan Kaibobo, selain Passo dan Hutumuri.[1] Namun, di kemudian hari, Waai mengikutsertakan Suli dalam pela dengan Kaibobo sehingga hubungan pela melibatkan tiga negeri yang dilambangkan dengan adanya tiga batu tungku di pesisir Ambon.
Referensi
sunting- ^ a b John Pieris2004, hlm. 88.
Daftar pustaka
sunting- Pieris, John (2004). Tragedi Maluku: Sebuah Krisis Peradaban, Analisis Kritis Aspek: Politik, Ekonomi, Sosial-Budaya, dan Keamanan, Edisi I. Yayasan Obor Indonesia. hlm. 86-88.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan