Sukri Hadikusumo adalah seorang politikus Indonesia. Ia lahir di Probolinggo pada tanggal 17 Mei 1950. Ia merupakan anggota Partai Nasional Indonesia (PNI). Pada zaman pemerintah Hindia Belanda, ia bekerdja sebagai Gripir pada Pengadilan Negeri di Banyumas. Pada masa pendudukan Jepang, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Syuu Sangikai dan Pemimpin Barisan Suishintai. Setelah proklamasi Kemerdekaan Indonesia, ia diangkat menjadi Ketua Komite Nasional Banyumas. Kemudian, ia menjabat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Pleno di Jogjakarta.[1]

Sukri Hadikusumo

Referensi

sunting