Sukabakti, Curug, Tangerang
kelurahan di Kabupaten Tangerang, Banten
Sukabakti adalah kelurahan yang berada di kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Banten, Indonesia.
Sukabakti | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Banten | ||||
Kabupaten | Tangerang | ||||
Kecamatan | Curug | ||||
Kodepos | 15813[1] | ||||
Kode Kemendagri | 36.03.17.1005 | ||||
Kode BPS | 3603050003 | ||||
Luas | 3.121 km² | ||||
Jumlah penduduk | 19.433 jiwa | ||||
Kepadatan | 6.229 jiwa/km² | ||||
Jumlah RW | 27 | ||||
|
Sampai tahun 2024, Sukabakti sudah terdiri atas 27 RW.[2] Pertumbuhan pesat jumlah penduduk tersebut disebabkan oleh tingkat hunian perumahan yang baru dibangun di sekitar wilayah Sukabakti.
Meskipun secara administrasi pemerintahan termasuk dalam wilayah Provinsi Banten, namun masuk dalam wilayah hukum Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya dibawah Kepolisian Resor Tangerang Selatan.[3]
Referensi
sunting- ^ Kode Pos Kecamatan Curug
- ^ Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang, Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang (September 2019). Kecamatan Curug Dalam Angka 2019. Tangerang: Badan Pusat Statistik Kabupaten Tangerang. hlm. 4, 31,. ISBN 9772407466000 Periksa nilai: invalid prefix
|isbn=
(bantuan). - ^ "Sejarah Polres Tangerang Selatan". Polres Tangerang Selatan. Diakses tanggal 2024-10-19.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan