Subkomite Pengawasan dan Investigasi Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat
Subkomite Pengawasan dan Investigasi (bahasa Inggris: Foreign Affairs Subcommittee on Oversight and Investigations) adalah salah satu subkomite Komite Urusan Luar Negeri DPR Amerika Serikat. Subkomite ini sebelumnya bernama Subkomite Organisasi Internasional, Hak Asasi Manusia, dan Pengawasan. Masalah HAM sekarang ditangani oleh Subkomite Afrika, Kesehatan Global, Hak Asasi Manusia, dan Organisasi.
Yurisdiksi
suntingSubkomite adalah satu dari dua subkomite utama yang memiliki "yurisdiksi fungsional". Satu lagi adalah Subkomite Terorisme, Nonproliferasi, dan Perdagangan. Subkomite Afrika, Kesehatan Global, Hak Asasi Manusia, dan Organisasi Internasional juga memiliki yurisdiksi fungsional, tetapi cenderung tergolong "subkomite regional". Fungsi subkomite ini adalah melakukan pengawasan dan investigasi terhadap semua hal yang berada di bawah yurisdiksi komite, termasuk ketuanya.[1]
Anggota Kongres ke-113
suntingMayoritas | Minoritas |
---|---|
|
|
Pranala luar
sunting- Official site Diarsipkan 2011-02-26 di Wayback Machine.
Referensi
sunting- ^ "Committee Rules, 112th Congress". February 9, 2011. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2011-02-08. Diakses tanggal 2011-02-15.