Sri Aniah Uniati
Sri Aniah Uniati (lahir 14 Juli 1926) adalah seorang aktris, penari, dan politikus berkebangsaan Indonesia.[1]
Sri Aniah Uniati | |
---|---|
Nama lain | Sri I. Uniati |
Pekerjaan |
|
Tahun aktif | 1951–1960 |
Kehidupan awal
suntingSri Aniah Uniati dilahirkan pada 14 Juli 1926 di Cirebon, Jawa Barat.[1]
Ia menempuh pendidikan SLA.[1]
Karier
suntingSri memulai kariernya sebagai penari.[1]
Ia memulai debutnya dalam dunia perfilman dengan membintangi Pelarian dari Pagar Besi (1951), serta Mirah Delima (1951).[1]
Pada tahun 1952, Sri membintangi film Tiga Benda Adjaib bersama dengan A. Hamid Arief.[1] Ia kemudian membintangi tiga judul film pada tahun berikutnya, diantaranya Tiga Saudari, Ratna Kumala, dan Burung Bitjara.[1]
Sri paling produktif pada tahun 1954, ketika dia membintangi lima judul film, diantaranya Perantaian 13, Malu-Malu Kutjing, Karina (Gadis Pasaran), Eulis Atjih, Bakar Tak Berapi, dan Djandjiku Djandjimu.[1]
Pada tahun 1955, Sri membintangi dua buah judul film yaitu Hari Minggu dan Bapak Bersalah. Ia membintangi film terakhirnya yang berjudul Kekota, pada tahun 1960.[1]
Pada tahun 1969, Sri menyutradarai sandiwara yang berjudul Awal di Kota Sumbawa Besar.[1] Sri memulai kariernya sebagai politikus dengan menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Bali dari tahun 1971 hingga 1977, ia juga menjabat sebagai anggota sensor film daerah provinsi Bali.[1]
Filmografi
suntingDalam kariernya yang berdurasi selama sembilan tahun, Sri telah berperan dalam lima belas buah judul film.
|
Referensi
suntingPranala luar
suntingSri Aniah Uniati di IMDb (dalam bahasa Inggris)