Soepoetro Brotodihardjo

Haji Raden Mas Soepoetro Brotodihardjo (PUEBI: Suputro Brotodiharjo; lahir 18 Juni 1908) adalah seorang pamong praja dan politisi Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Tegal dari tahun 1948 hingga 1962 dan Penjabat Gubernur Sumatera Barat dari tahun 1965 hingga 1966.

Suputro pada saat menjadi anggota Konstituante (1956-1959).

Karier

sunting

Soepoetro memulai kariernya sebagai seorang pegawai tinggi ketataprajaan yang diperbantukan pada Gubernur Jawa Tengah dan berkedudukan di Pekalongan. Dari tahun 1948 hingga 1962, ia diangkat sebagai Wali Kota Tegal.[1][2] Pada masa jabatannya, Tegal dinaikkan status dari kota kecil menjadi kota besar.[butuh rujukan]

Dari tahun 1956 hingga 1959, Soepoetro juga duduk sebagai anggota Konstituante Republik Indonesia sebagai wakil dari Partai Nasional Indonesia (PNI).[3]

Pada bulan Juni 1965, Presiden Soekarno mengangkatnya sebagai Pejabat Gubernur Sumatera Barat menggantikan Kaharudin Datuk Rangkayo Basa melalui Keputusan Presiden Nomor 191 Tahun 1965. Dalam keputusan ini, ia menjabat juga sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakjat Daerah Gotong Rojong Tingkat I Sumatera Barat.[4] Ia menjabat selama hampir satu tahun sebelum digantikan oleh Harun Zain pada bulan Juni 1966.[5]

Penghargaan

sunting

Referensi

sunting
  1. ^ De locomotief: Samarangsch handels- en advertentie-blad, 12-12-1950
  2. ^ zaqi. "HRM Soepoetro Brotodiharjo (1948 - 1962)". Pemerintah Kota Tegal. Diakses tanggal 2019-07-06. 
  3. ^ "Suputro Brotodihardjo - PNI (Partai Nasional Indonesia) - Profil Anggota". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2018-12-08. 
  4. ^ Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 191 Tahun 1965 Pelantikan Pejabat Daerah Tingkat I Sumatera Barat. peraturan.bpk.go.id
  5. ^ Kahin, Audrey R. (2005). Dari pemberontakan ke integrasi: Sumatera Barat dan politik Indonesia, 1926-1998. Yayasan Obor Indonesia. ISBN 9789794615195. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Kaharudin Datuk Rangkayo Basa
Gubernur Sumatera Barat (penjabat)
1965–1966
Diteruskan oleh:
Harun Zain
Didahului oleh:
R. Soengeb Reksoatmodjo
Wali Kota Tegal
1948–1962
Diteruskan oleh:
Tadi Pranoto