Soenarto Soemoprawiro
Kolonel TNI (Purn.) H. Soenarto Soemoprawiro (EYD: Sunarto Sumoprawiro) (10 November 1944 – 17 Februari 2003) adalah seorang tokoh militer Indonesia. Soenarto merupakan Wali Kota Surabaya yang menjabat sejak 20 Juni 1994 hingga 16 Januari 2002. Ia akrab disapa warga Surabaya dengan sebutan Cak Narto.
Soenarto Soemoprawiro | |
---|---|
Wali Kota Surabaya ke-13 | |
Masa jabatan 20 Juni 1994 – 16 Januari 2002 | |
Presiden | Soeharto Bacharuddin Jusuf Habibie Abdurrahman Wahid Megawati Soekarnoputri |
Gubernur | Basofi Sudirman Imam Utomo |
Wakil | Istijono Soenarto (1994-95) Wardji (1995-2000) Bambang Dwi Hartono (2000-02) |
Informasi pribadi | |
Lahir | Surabaya, Wilayah Kolonial Jepang | 10 November 1944
Meninggal | 17 Februari 2003 Melbourne, Australia | (umur 58)
Kebangsaan | Indonesia |
Suami/istri | Hj. Wien Soenarto |
Anak | Ario Wijanarko |
Profesi | Tentara |
Sunting kotak info • L • B |
Kiprah politik
suntingWali Kota Surabaya
suntingSoenarto menjabat sebagai wali kota selama dua periode, yaitu tahun 1994-2000 dan 2000-2002. Jabatan periode pertama Soenarto diperpanjang dari tahun 1999 ke 2000 karena situasi politik saat itu yang belum kondusif dan tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sidang pemilihan wali kota di DPRD Kota Surabaya.
Soenarto Soemoprawiro dikenal sebagai wali kota yang kontroversial lantaran banyak kebijakannya yang dinilai pro-rakyat kecil sekaligus akrab dengan para pemodal. Pedagang kaki lima yang kian merajalela di Surabaya pada masa kepemimpinannya nyaris tak pernah digusur, yang mengakibatkan berbagai sudut kota Surabaya menjadi kumuh dan tidak teratur karena menjamurnya pedagang kaki lima yang menduduki jalan, taman kota, dan trotoar. Aset pemerintah kota Surabaya pun banyak yang dijual, ditukar guling, dan disewakan hingga puluhan tahun kepada para pemodal. Pembangunan ruko (rumah toko) menjamur pada era pemerintahannya, sering kali dengan memanfaatkan lahan hijau terbuka sehingga menyebabkan banjir parah di wilayah yang sebelumnya tidak pernah terjadi banjir.
Berbagai kebijakan populis dan kontroversial juga ada di zamannya, di antaranya banyak pelebaran jalan untuk mengurangi kemacetan, mendirikan asrama bibit unggul untuk memperbaiki pendidikan, dan lain-lain. Soenarto juga merupakan penggagas pembangunan Masjid Al-Akbar pada tahun 1995, yang merupakan masjid terbesar ke-dua di Indonesia setelah Masjid Istiqlal di Jakarta.
Soenarto Soemoprawiro resmi diberhentikan pada 16 Januari 2002 oleh DPRD Kota Surabaya karena dianggap tidak memenuhi kriteria kesehatan sebagai wali kota Surabaya,[1] serta dianggap mangkir dari tugasnya sebagai wali kota pada bulan Oktober 2001 selama dua pekan. Berbagai tudingan pun muncul terkait pemberhentiannya tersebut, di antaranya datang dari lawan politik Wakil wali kota Surabaya Bambang Dwi Hartono yang menyatakan bahwa momen ini dimanfaatkan untuk menyingkirkan Soenarto.
Referensi
sunting- ^ Wali Kota Surabaya Sunarto Dipecat.Liputan6
Didahului oleh: Poernomo Kasidi |
Wali Kota Surabaya 1994-2002 |
Diteruskan oleh: Bambang Dwi Hartono |