Sirra Prayuna, S.H. (lahir 16 Juni 1970) adalah seorang pengacara dan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Ia dikenal sebagai Ketua Tim Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama dan Ketua Tim Advokat Joko Widodo dalam sidang Mahkamah Konstitusi berhadapan dengan Tim Advokat Prabowo Subianto. Saat itu, Capres Joko Widodo berhasil memenangi persidangan dan dilantik menjadi Presiden untuk periode 2014-2019.[1][2][3]

Sirra Prayuna
Lahir16 Juni 1970 (umur 54)
Mataram, Nusa Tenggara Barat, Indonesia
AlmamaterUniversitas Mataram
PekerjaanDirektur Sirra Prayuna & Associates
Partai politikPartai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Karier

sunting

Kiprahnya sebagai advokat dimulai sejak 1998 dengan mendirikan Sirra Prayuna & Associates Law Office. Selama menjalani profesi sebagai advokat, Sirra tercatat pernah beberapa kali mendampingi terdakwa kasus korupsi seperti kasus politisi PPP, Al Amin Nur Nasution (2008) dan kasus Wali Kota Bekasi Mochtar Mohammad yang didakwa menyalahgunakan APBD Kota Bekasi, menyuap panitia pemilihan Piala Adipura 2010, dan menyuap petugas BPK.

Kini, selain sebagai advokat, pria kelahiran Mataram 16 Juni 1970 ini aktif sebagai fungsionaris PDI Perjuangan. Alumnus Fakultas Hukum Universitas Mataram ini tercatat sebagai Sekretaris Bidang Hukum dan HAM DPP PDI Perjuangan.

Berdarah daging dari seorang politisi senior dan tokoh Partai Demokrasi Indonesia di Nusa Tenggara Barat, sosok yang akrab dipanggil Unan Raja ini, sejak lulus dari bangku kuliah, Sirra terlibat aktif di organisasi kepemudaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Dalam pemilu legislatif 2014, ia sempat mencalonkan diri sebagai calon legislatif tingkat pusat dari Partai PDI Perjuangan, namun ia gagal dalam meraih kursi dalam pemilihan tersebut.

Referensi

sunting
  1. ^ Indriani, Ririn. "Tak Hadir di Gelar Perkara, Kuasa Hukum Ahok Angkat Bicara". Suara.com. Diakses tanggal 2022-02-25. 
  2. ^ "Profil Sirra Prayuna". Tirto.id. Diakses tanggal 2022-02-25. 
  3. ^ Hukum Online (2014-8-11). "Ini Profil 10 Advokat Pembela Jokowi JK di MK". Hukum Online. Diakses tanggal 2022-2-25.