Simpang Kramat, Aceh Utara
kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh
(Dialihkan dari Simpang Keramat, Aceh Utara)
Simpang Kramat (ditulis juga sebagai Simpang Keramat atau Simpang Keuramat) adalah sebuah Kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Indonesia.
Simpang Kramat | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Aceh | ||||
Kabupaten | Aceh Utara | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Ibnu Khatab | ||||
Populasi | |||||
• Total | 10.083 jiwa | ||||
Kode pos | 24313 | ||||
Kode Kemendagri | 11.08.22 | ||||
Kode BPS | 1111031 | ||||
Luas | 79.78 km² | ||||
Kepadatan | 126 jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 16 | ||||
|
Kecamatan Simpang Kramat berdiri tahun 2003 yang dulunya adalah sebuah kemukiman di Kecamatan Kutamakmur. Kecamatan Simpang Kramat kemudian berkembang menjadi 2 Kemukiman, yakni Simpang Keuramat dan Buloh Raya Mancang. Adapun gampong/desa di wilayah ini berjumlah 16 yang dipimpin oleh seorang Geuchik/Kepala Desa. Setelah lepas dari Kecamatan Kutamakmur, Camat pertama adalah Drs. M. Yusuf, dilanjutkan oleh Drs. Bachrum Muhammad Syam, Ilyas, S.Sos., dan saat ini dijabat oleh Ibnu Khatab.