Selat Gelam, Karimun
kecamatan di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau
Kecamatan Selat Gelam adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Karimun, yang merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Karimun.[2] Pemekaran ini berdasarkan Perda Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2022[3]
Selat Gelam | |
---|---|
Negara | Indonesia |
Provinsi | Kepulauan Riau |
Kabupaten | Karimun |
Pemerintahan | |
• Camat | Indra SSos MM.Pub[1] |
Populasi | |
• Total | - jiwa |
Kode Kemendagri | 21.02.13 |
Pembagian Administratif
suntingKecamatan Selat Gelam terdiri atas 3 desa, antara lain:
- Desa Parit
- Desa Selat Mendaun
- Desa Tulang
Referensi
sunting- ^ "Bupati Karimun Lantik 207 Pejabat, Enam Camat". batampos.co.id. 17 Juli 2023.
- ^ "Kecamatan di Karimun Bertambah, Selat Gelam dan Sugie Besar Kini Punya Camat Sendiri". Tribunbatam.id. Diakses tanggal 2023-08-20.
- ^ "Peraturan Daerah Kabupaten Karimun Nomor 1 Tahun 2022". peraturan.bpk.go.id.