Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia

Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia merupakan unsur pembantu pimpinan pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia.[1]

Sekretariat Jenderal
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dasar hukumPeraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2015
Susunan organisasi
Sekretaris JenderalIr. Suyus Windayana, M.App.Sc.
Situs web
www.atrbpn.go.id

Referensi

sunting

Pranala luar

sunting