Sejangkung, Sambas
Sejangkung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.
Sejangkung | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kalimantan Barat | ||||
Kabupaten | Sambas | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | Indra Gunawan, S.IP | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 61.01.06 | ||||
Kode BPS | 6101070 | ||||
Luas | 291,26 ha | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | 12 desa | ||||
|
Sejarah Pembentukan
suntingSejangkung merupakan kecamatan pemekaran dari kecamatan Sambas. Kecamatan ini dibentuk bedasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 014/Peml-2q-1963 tertanggal 12 Mei 1963. Namun, peresmiannya baru dilakukan pada 20 April 1963 oleh Gubernur Kalimantan Barat kala itu, Johanes Chrisostomus Oevaang Oeray.
Wilayah
suntingSejangkung berjarak sekitar 13 km dari pusat pemerintahan Kabupaten Sambas dan 33 km dari pusat pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat. Luas wilayah Sejangkung dahulunya seluas ± 855,00 ha dan membawahi 14 desa. Namun, karena diberlakukannya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1996 tentang Pembentukan 16 (Enam Belas) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Pontianak, Sanggau, Sambas, Sintang, Ketapang, dan Kapuas Hulu Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Kalimantan Barat, maka luas wilayah Kecamatan Sejangkung berkurang menjadi ± 291,26 ha dan hanya membawahi 12 desa. Dua desa, yaitu desa Kaliu/Kaliau dan Sebunga masuk ke dalam wilayah kecamatan Sajingan Besar.
Wilayah Kecamatan Sejangkung dibelah oleh Sungai Sambas Besar dan anak-anak sungainya, yaitu: Sungai Sajingan, Sungai Maklebar, Sungai Al Anas, Sungai Bejongkong, Sungai Sada'an, Sungai Acan, dan Sungai Emas. Sngai-sungai tersebut dapat dilayari oleh motor air yang memiliki berat hingga 10 ton.
Batas Administrasi
suntingArah Mata Angin | Berbatasan dengan |
---|---|
utara | Kecamatan Galing dan Sajingan Besar |
selatan | Kecamatan Sambas dan Subah |
timur | Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas dan Kecamatan Seluas, Kabupaten Bengkayang |
barat | Kecamatan Galing dan Teluk Keramat |
Wilayah Administrasi
suntingKecamatan Sejangkung membawahi 12 desa yaitu:
Camat
suntingDi bawah ini adalah daftar perjabat yang pernah menjadi Camat Sejangkung:
- Muhammad Hasan, B.A.
- Maizir, B.A.
- Thamrin Djabak, B.A.
- Drs. Fahadi B.Z.
- Drs. Bujang Syukrie M.S.
- M. Sadjri Zainuddin, S.Sos.
- U. Burhanuddin, S.Sos.
- Sayuti, S.Sos.
- Azikin Ansari, S.Sos.
- Halibus, S. Sos.
- Drs. Barjono
- Drs. Bakhtiar, M.H.
- Drs. Suhaimi
- Indra Gunawan, S.IP
Pranala luar
sunting- Kecamatan Sejangkung - Blog BERT972
- Kecamatan Sejangkung - Situs Resmi Bagian Humasdan PDE Kabupaten Sambas Diarsipkan 2011-07-23 di Wayback Machine.
- Data Monografi Kecamatan Sejangkung - Situs Resmi Kabupaten Sambas Diarsipkan 2011-03-17 di Wayback Machine.
- Peta Kecamatan Sejangkung - Situs Resmi Kabupaten Sambas Diarsipkan 2017-06-19 di Wayback Machine.