Seda, Mandirancan, Kuningan

desa di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat

Seda adalah desa di kecamatan Mandirancan, Kuningan, Jawa Barat, Indonesia. Berada di kaki Gunung Ceremai, Desa Seda memiliki bentuk memanjang dengan batas-batas sebagai berikut:

Seda
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Barat
KabupatenKuningan
KecamatanMandirancan
Kode Kemendagri32.08.14.2003 Edit nilai pada Wikidata
Luas215,614 Ha
Jumlah penduduk2.513 jiwa
Kepadatan1258 jiwa per km2
Peta
PetaKoordinat: 6°51′47″S 108°26′9″E / 6.86306°S 108.43583°E / -6.86306; 108.43583


Kantor Desa Seda, dengan latar belakang Gunung Ceremai

Bentuk topografi wilayahnya mulai dari datar, perbukitan, sampai bergunung; dengan ketinggian tempat sekitar 500 m dpl dan curah hujan rata-rata berkisar antara 1500–2500 mm/tahun.

Penduduk

sunting

Penduduk Desa Seda berjumlah sebanyak 2.513 jiwa (651 kepala keluarga), terdiri dari laki-laki 1.330 jiwa dan perempuan 1.193 jiwa. Seluruhnya menganut agama Islam. Mata pencaharian penduduk mayoritas adalah buruh tani sebanyak 832 orang, dan petani sebanyak 436 orang. Sedangkan mata pencaharian pada bidang-bidang lainnya: peternak 104 orang, buruh/swasta 58 orang, pedagang 42 orang, PNS/Pegawai Negeri sipil 8 orang, dan pengrajin sebanyak 5 orang.

Tingkat urbanisasi di Desa Seda cukup tinggi dengan daerah sasaran di antaranya Jakarta, Bandung dan sekitarnya (Jawa Barat). Aspek yang digeluti di perantauan utamanya adalah sektor buruh dan niaga.

Pemanfaatan lahan

sunting

Pemanfaatan lahan di Desa Seda berupa ladang/tegalan 78,216 Ha, persawahan dengan pengairan setengah teknis 70,260 Ha, pemukiman umum 25,806 Ha, bangunan sarana sekolah 0,6 Ha, peruntukan jalan umum 1,50 Ha, peruntukan kolam perikanan 0,30 Ha. Lahan selebihnya merupakan kawasan hutan negara bagian dari Taman Nasional Gunung Ciremai.

Pemerintahan desa

sunting

Dalam menjalankan pengurusan dan pemerintahannya wilayah Desa Seda dibagi menjadi 4 (empat) dusun yaitu Dusun Agung Sari, Puspa Sari, Jati Sari, dan Dusun Purba Sari; serta dibagi ke dalam 4 (empat) Rukun Warga (RW) serta 15 (lima belas) Rukun Tetangga (RT).