Sebatik Utara, Nunukan

kecamatan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara

Sebatik Utara adalah salah satu kecamatan di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Sebatik Utara merupakan pemekaran dari kecamatan Sebatik yang disahkan oleh DPRD Nunukan pada tanggal 10 Agustus 2011 melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 25 Tahun 2011.[1]

Sebatik Utara
Kantor camat Sebatik Utara
Kantor kecamatan Sebatik Utara
Negara Indonesia
ProvinsiKalimantan Utara
KabupatenNunukan
Pemerintahan
 • Camat...
Populasi
 • Total... jiwa jiwa
Kode Kemendagri65.03.11 Edit nilai pada Wikidata
Kode BPS6504160 Edit nilai pada Wikidata
Luas... km²
Kepadatan... jiwa/km²
Desa/kelurahan3/-
Peta
PetaKoordinat: 4°9′59.25200″N 117°53′14.00806″E / 4.1664588889°N 117.8872244611°E / 4.1664588889; 117.8872244611

Pembagian administratif

sunting

Kecamatan Sebatik Utara terbagi ke dalam 3 desa, antara lain:

  1. Lapri
  2. Seberang
  3. Pancang

Peristiwa

sunting

Pada tanggal 16 Desember 2014, Presiden Jokowi mengunjungi wilayah perbatasan Republik Indonesia di Pulau Sebatik. Di pulau terluar ini, Presiden mengunjungi beberapa lokasi seperti Tanah Kuning Patok II dan Sungai Pancang, di mana terdapat pos Angkatan Laut yang dapat melihat langsung wilayah Malaysia, yakni Tawau. Di tempat ini, selain meninjau fasilitas di pos perbatasan, Presiden Jokowi juga menaiki menara pos perbatasan milik pasukan marinir TNI-AL di Sei Bajo, dan selanjutnya memanjat pos menara tertinggi Pos Perbatasan Sei Pancang, di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara (Kaltara).[2]

Referensi

sunting